Bareskrim Ambil Alih Laporan Indra Kenz di Polda Metro Jaya Terhadap Korban Binomo

Minggu, 13 Februari 2022 - 10:02 WIB
Baca juga: 8 Orang Korban Aplikasi Binomo Lapor ke Bareskrim Polri

Diketahui, kasus terkait dengan Aplikasi Binomo, terdapat dua pelaporan. Pertama, korban dari Aplikasi Binomo melaporkan adanya dugaan kasus penipuan. Para korban melaporkan Indra Kenz di Bareskrim Polri. Laporan kasus itu masuk dengan teregister nomor polisi STTL/29/II/2022/BARESKRIM.

Sementara, disisi lain, Indra Kenz melaporkan korban Aplikasi Binomo atas nama Maru Nazara ke Polda Metro Jaya. Indra merasa telah dicemarkan nama baiknya. Namun, kini kasus di Polda Metro Jaya telah ditarik ke Bareskrim Polri.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!