Ini Peran Keterlibatan Tiga Tersangka Terduga Teroris JI Bengkulu

Kamis, 10 Februari 2022 - 20:07 WIB
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah mengamankan tiga tersangka terduga teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Bengkulu. Kemudian Polri beberkan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) dari ketiganya dalam jaringan teroris tersebut.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Ketua JI Cabang Bengkulu

Demikian disampaikan oleh Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan melalui keterangan tertulis kepada wartawan pada Kamis (10/2/2022). Ramadhan menyampaikan peran ketiganya secara rinci.



"Dari keterangan dan alat bukti yang didapat, mereka aktif dalam perekrutan, penggalangan dana dan memfasilitasi pelaku atau DPO (Daftar Pencarian Orang) untuk sembunyi atau melarikan diri," kata Ramadhan.

Selain tupoksinya, Ramadhan menjelaskan keterlibatan mereka sebagai anggota JI, diketahui sejak tahun 1999. "Mereka sudah berbaiat kepada JI sejak 1999," ujar Ramadhan.

Diketahui ketiga tersangka tersebut memiliki tugas pokok sebagai perwakilan cabang JI di wilayahnya. Ramadhan merinci peran utamanya sebagai Ketua Cabang dan perekrutan.

"Ketiga target operasi ini terlibat tindak pidana terorisme di mana CA terlibat sebagai Ketua JI Cabang Bengkulu yang tugasnya adalah merekrut, bersama M dan R, Tiga orang tersebut adalah jaringan JI Bengkulu yang terhubung dengan JI Palembang, Riau dan Sumatera Utara," jelasnya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More