Soal Saksi Ahli Pelaporan KSAD Dudung, MUI Belum Terima Surat Koalisi Ulama
Kamis, 10 Februari 2022 - 17:19 WIB
Diberitakan sebelumnya, pengacara KUHAP APA, Damai Hari Lubis menjelaskan, nantinya saksi ahli yang berkompetensi di bidang syar'i akan terlihat apakah pernyataan Dudung masuk ke dalam unsur penodaan agama atau tidak.
"Itu ahli mengenai bidang syar'i agama, apakah ucapan Jenderal Dudung itu adalah sebuah penodaan atau penistaan atah bukan ya. Karena memang itu kewenangan ahli bidang agama," jelasnya.
Jika keterangan ahli menyatakan tidak ada unsur penodaan agama dari pernyataan Jenderal Dudung, Damai menyatakan kliennya pun akan menerima. "Kita kalau dinyatakan nanti tidak memenuhi unsur, ya kita harus menerimanya," katanya.
"Itu ahli mengenai bidang syar'i agama, apakah ucapan Jenderal Dudung itu adalah sebuah penodaan atau penistaan atah bukan ya. Karena memang itu kewenangan ahli bidang agama," jelasnya.
Jika keterangan ahli menyatakan tidak ada unsur penodaan agama dari pernyataan Jenderal Dudung, Damai menyatakan kliennya pun akan menerima. "Kita kalau dinyatakan nanti tidak memenuhi unsur, ya kita harus menerimanya," katanya.
(muh)
Lihat Juga :