Soal Saksi Ahli Pelaporan KSAD Dudung, MUI Belum Terima Surat Koalisi Ulama
Kamis, 10 Februari 2022 - 17:19 WIB
Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan belum menerima permohonan resmi dari KUHAP APA soal permintaan saksi ahli untuk pelaporan dugaan penistaan agama KSAD Dudung Abdurachman. Foto: MNC/Widya Michella
JAKARTA - Koalisi Ulama , Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) menyatakan bakal menghadirkan saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Puspomad. Ini dilakukan untuk memperkuat laporan pidana terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman tentang dugaan penistaan agama.
Tetapi Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh mengaku belum menerima surat resmi dari KUHAP APA berkaitan dengan hal tersebut.
"Sampai hari ini belum ada permintaan menjadi ahli terhadap kasus itu. Biasanya kalau ada permasalahan hukum dan mengharapkan keahlian MUI untuk memperjelas kasus itu, itu dikirim surat formal, hingga hari ini belum ada,"ujar Asrorun saat ditemui wartawan di Kantor MUI, Jakarta, Kamis,(10/2/2022).
Baca juga: Pelapor Dugaan Penistaan Agama Jenderal Dudung Dicecar 50 Pertanyaan oleh Puspomad
Tetapi Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh mengaku belum menerima surat resmi dari KUHAP APA berkaitan dengan hal tersebut.
"Sampai hari ini belum ada permintaan menjadi ahli terhadap kasus itu. Biasanya kalau ada permasalahan hukum dan mengharapkan keahlian MUI untuk memperjelas kasus itu, itu dikirim surat formal, hingga hari ini belum ada,"ujar Asrorun saat ditemui wartawan di Kantor MUI, Jakarta, Kamis,(10/2/2022).
Baca juga: Pelapor Dugaan Penistaan Agama Jenderal Dudung Dicecar 50 Pertanyaan oleh Puspomad
Lihat Juga :