Jokowi Akui Pemerintah Tak Selamanya Sependapat dengan Putusan MK

Kamis, 10 Februari 2022 - 11:55 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa tidak selamanya pemerintah sependapat dengan keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa tidak selamanya pemerintah sependapat dengan keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) . Meski begitu, Jokowi menerima dan menghormati putusan dari MK tersebut.

"Memang pemerintah tidak selamanya sependapat dengan MK dalam putusan-putusannya. Tapi pemerintah selalu menerima, menghormati, dan melaksanakan putusan-putusan MK karena demikianlah yang diatur dalam UUD 1945 yakni keputusan MK bersifat final dan mengikat," kata Jokowi dalam sambutannya pada Sidang Pleno Khusus Laporan Tahunan 2021, Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (10/2/2022).

Pemerintah, kata Jokowi, yakin bahwa kehidupan bernegara akan tertata dengan baik jika diselenggarakan berdasar konstitusi. "Sebagai negara hukum kita harus bersama-sama menegakkan hukum, menegakkan keadilan untuk kepentingan rakyat dan kemajuan bangsa," katanya.



Selain itu, Jokowi berharap MK dapat terus membuat putusan-putusan yang memberi jalan keluar dalam masalah bernegara. Juga dalam menegakkan konstitusi serta terus membangun keseimbangan antara kepastian, keadilan, dan kemanfaatan.

"Putusan MK tidak cukup hanya memberikan kepastian hukum, tapi juga harus memberi rasa keadilan. Namun kepastian dan keadilan saja, itu juga tidak cukup. Semua yang kita putuskan harus memberi kemanfaatan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Memberikan sumbangsih terbesar untuk kemakmuran rakyat dan kemajuan negara kita Indonesia," katanya.

Baca juga: Hadiri Sidang Pleno Khusus, Jokowi Apresiasi Mahkamah Konstitusi
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More