Pelapor Dugaan Penistaan Agama Jenderal Dudung Dicecar 50 Pertanyaan oleh Puspomad
Rabu, 09 Februari 2022 - 20:26 WIB
Pelapor dugaan penistaan agama oleh KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman dicecar 50 pertanyaan oleh Puspomad. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) diminta menjawab 50 pertanyaan dari penyidik Puspomad. Hal itu terkait dengan laporan kasus dugaan penodaan agama oleh KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Pengacara pelapor, Damai Hari Lubis menuturkan, kliennya telah diperiksa selama hampir lebih 8 jam lamanya sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi. "Ya tadi sekitar dimulai jam 10 pagi sampai sekarang masih berjalan (pukul 18.00), baru 30 pertanyaan, sekitar 50 pertanyaan direncanakan," ungkap Damai di Mapuspomad, Jakarta Pusat, Rabu, (9/2/2022).
Damai menyatakan, kliennya siap jika permintaan keterangan dilakukan sampai larut malam. Sebab itu merupakan hak dan kewajiban dalam hukum. "Kita siap untuk diperiksa. Memang itu hak daripada institusi tentara Angkatan Darat dan juga kewajiban bagi mereka untuk memeriksa perkara ini," jelasnya.
Baca juga: Koalisi Ulama Tak Gentar Hadapi KSAD Dudung, Datangi Puspomad Bawa Bukti
Pengacara pelapor, Damai Hari Lubis menuturkan, kliennya telah diperiksa selama hampir lebih 8 jam lamanya sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi. "Ya tadi sekitar dimulai jam 10 pagi sampai sekarang masih berjalan (pukul 18.00), baru 30 pertanyaan, sekitar 50 pertanyaan direncanakan," ungkap Damai di Mapuspomad, Jakarta Pusat, Rabu, (9/2/2022).
Damai menyatakan, kliennya siap jika permintaan keterangan dilakukan sampai larut malam. Sebab itu merupakan hak dan kewajiban dalam hukum. "Kita siap untuk diperiksa. Memang itu hak daripada institusi tentara Angkatan Darat dan juga kewajiban bagi mereka untuk memeriksa perkara ini," jelasnya.
Baca juga: Koalisi Ulama Tak Gentar Hadapi KSAD Dudung, Datangi Puspomad Bawa Bukti
Lihat Juga :