Kasus Covid-19 Melonjak, Satgas Pastikan Pemerintah Lindungi Nakes
Selasa, 08 Februari 2022 - 20:31 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Satgas Covid-19 akan memproteksi tenaga kesehatan(nakes) di tengah lonjakan kasus Covid-19.
“Khusus proteksi untuk tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan bersama dengan BNPB terus berusaha memenuhi ketersediaan sarana dan prasarana pendukung baik untuk optimalisasi perawatan pasien maupun perlindungan tenaga kesehatan yang bertugas. Seperti pemberian di level 1, 2, dan 3 berdasarkan besar peluang kontak dengan kasus positif,” tegas Wiku saat Konferensi Pers secara virtual, Selasa (8/2/2022).
Wiku pun meminta agar para nakes yang bekerja di rumah sakit harus ekstra hati-hati dan disiplin menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan pedoman profesi.
“Untuk itu dimohon bagi seluruh masyarakat khususnya tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit untuk ekstra hati-hati dengan disiplin menggunakan alat pelindung diri sesuai pedoman profesi yang telah ditetapkan,” kata Wiku.
Selain itu, Wiku meminta agar rumah sakit mengatur jadwal kerja para nakes yang manusiawi mencegah burn out atau kelelahan.
“Selain itu diimbau juga untuk pihak rumah sakit memastikan betul bahwa tenaga kesehatan dapat bekerja dengan ritme yang manusiawi untuk mencegah kemunculan burn out atau kelelahan,” ucapnya.
Lihat Juga: Sortaman Saragih Soroti Dugaan Pungli dan Bullying PPDS Unsrat: Prodi Kedokteran Harus Transparan
“Khusus proteksi untuk tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan bersama dengan BNPB terus berusaha memenuhi ketersediaan sarana dan prasarana pendukung baik untuk optimalisasi perawatan pasien maupun perlindungan tenaga kesehatan yang bertugas. Seperti pemberian di level 1, 2, dan 3 berdasarkan besar peluang kontak dengan kasus positif,” tegas Wiku saat Konferensi Pers secara virtual, Selasa (8/2/2022).
Wiku pun meminta agar para nakes yang bekerja di rumah sakit harus ekstra hati-hati dan disiplin menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan pedoman profesi.
“Untuk itu dimohon bagi seluruh masyarakat khususnya tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit untuk ekstra hati-hati dengan disiplin menggunakan alat pelindung diri sesuai pedoman profesi yang telah ditetapkan,” kata Wiku.
Selain itu, Wiku meminta agar rumah sakit mengatur jadwal kerja para nakes yang manusiawi mencegah burn out atau kelelahan.
“Selain itu diimbau juga untuk pihak rumah sakit memastikan betul bahwa tenaga kesehatan dapat bekerja dengan ritme yang manusiawi untuk mencegah kemunculan burn out atau kelelahan,” ucapnya.
Lihat Juga: Sortaman Saragih Soroti Dugaan Pungli dan Bullying PPDS Unsrat: Prodi Kedokteran Harus Transparan
(cip)
tulis komentar anda