Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut 5 Tahun
Jum'at, 12 Juni 2020 - 17:29 WIB
Atas tuntutan JPU, Imam Nahrawi bersama tim penasihat hukumnya memastikan akan mengajukan nota pembelaan (pleidoi).
Lihat Juga: Organisasi Penting Bagi Tumbuh Kembang Pemuda, Kemenpora: Asah Kemampuan Pribadi dan Leader
Lihat Juga: Organisasi Penting Bagi Tumbuh Kembang Pemuda, Kemenpora: Asah Kemampuan Pribadi dan Leader
(maf)
tulis komentar anda