Omicron Melonjak, Kemenag Imbau KUA Koordinasi dengan Satgas Covid-19
Jum'at, 04 Februari 2022 - 12:58 WIB
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Kemenag Muhammad Adib meminta KUA berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 menyusul melonjaknya kasus Covid-19. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) meminta Kantor Urusan Agama (KUA) untuk meningkatkan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing. Hal ini dilakukan guna merespons lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron baru-baru ini.
"Kepala KUA/penghulu berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing untuk memastikan keamanan dan ketertiban pelayanan nikah. Agar tidak ada transmisi Covid-19 klaster akad nikah," ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Kemenag Muhammad Adib dikutip dalam rilis resminya, Jumat (4/2/2022).
Pria yang akrab disapa Gus Adib ini menjelaskan, KUA terus memperketat pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) dan berpedoman dengan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam nomor P.002/DJ.III/Hk.007/07/2021 tentang Petunjuk Teknis Layanan Nikah pada KUA Kecamatan Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat tertanggal 11 Juli 2021. "Surat edaran tersebut masih berlaku dan tetap dilaksanakan," ujar dia.
Baca juga: Angka Pernikahan di Jaksel Menurun 60% Selama Pandemi Covid-19
"Kepala KUA/penghulu berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing untuk memastikan keamanan dan ketertiban pelayanan nikah. Agar tidak ada transmisi Covid-19 klaster akad nikah," ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Kemenag Muhammad Adib dikutip dalam rilis resminya, Jumat (4/2/2022).
Pria yang akrab disapa Gus Adib ini menjelaskan, KUA terus memperketat pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) dan berpedoman dengan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam nomor P.002/DJ.III/Hk.007/07/2021 tentang Petunjuk Teknis Layanan Nikah pada KUA Kecamatan Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat tertanggal 11 Juli 2021. "Surat edaran tersebut masih berlaku dan tetap dilaksanakan," ujar dia.
Baca juga: Angka Pernikahan di Jaksel Menurun 60% Selama Pandemi Covid-19
Lihat Juga :