Aturan Sistem Kerja Shift ASN Ditarget Keluar Selasa Depan

Jum'at, 12 Juni 2020 - 14:22 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo menargetkan regulasi untuk sistem kerja shift bagi aparatur sipil negara (ASN) dapat terbit pekan depan. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menargetkan regulasi untuk sistem kerja shift bagi aparatur sipil negara (ASN) dapat terbit pekan depan. Seperti diketahui pemerintah akan menerapkan sistem kerja shift bagi ASN, pegawai BUMN dan swasta untuk mengurangi kerumunan.

“Semoga SE (surat edaran) keluar Selasa depan. Minggu depan semoga bisa keluar SE MenPANRB,” kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Jumat (12/6/2020).



Dia mengatakan internal pemerintah telah sepakat untuk menerapkan sistem kerja shift. Hal ini diputuskan setelah rapat internal yang dipimpin Kemenko PMK dan kementerian-kementerian terkait. Terkait dengan waktu shift akan dibahas lebih lanjut dengan Gugus Tugas. (Baca juga: Kurangi Kepadatan di KRL, Pemerintah Bakal Terapkan Sistem Kerja Shift)

“Jadi hasilnya adalah akan mengeluarkan sebuah surat keputusan dan sepakat dgn sistem kerja dengan shift. Ada shift pertama dan ada shift kedua. Tinggal nanti jamnya apakah jam 07.00, apakah jam 09.00 sampai jam berapa itu akan dibahas bersama antara Gugus Tugas, Kementerian PMK, Kemenaker, Kemen BUMN dan BNPB termasuk Pemerintah DKI,” paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!