Anggotanya Positif Covid-19, Komisi III DPR Ikut Lockdown Mulai Besok
Rabu, 02 Februari 2022 - 15:40 WIB
JAKARTA - Selain Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Komisi I DPR, dan ruang Wakil Ketua DPR di lantai 4 Gedung Nusantara 3 yang menghentikan kegiatan sementara alias lockdown, Komisi III DPR juga akan menerapkan lockdown mulai Kamis (3/2/2022) besok.
"Karena ada beberapa anggota Komisi III yang terkena positif Covid. Jadi mulai besok sesuai arahan pimpinan dan semua pimpinan setuju bahwa kita lockdown sementara," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Menurut Pangeran, kegiatan rapat tetap dilanjutkan secara hybrid mengingat masih ada dua agenda rapat di Komisi III DPR. "Rapat masih ada dua yang tertinggal cuma kalau rapat kita teruskan tetap sesuai jadwal," terangnya.
Menurut politikus PAN ini, rapat tersebut akan diselenggarakan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Soal berapa jumlah anggota dan staf di Komisi III yang terpapar, dia mengaku tidak memghitung jumlah pastinya. "Ada beberapa orang anggota Komisi III, para tenaga ahli juga," pungkasnya.
Lihat Juga: Komisi III DPR Kutuk Keras Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Desak Pengusutan Tuntas!
"Karena ada beberapa anggota Komisi III yang terkena positif Covid. Jadi mulai besok sesuai arahan pimpinan dan semua pimpinan setuju bahwa kita lockdown sementara," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Menurut Pangeran, kegiatan rapat tetap dilanjutkan secara hybrid mengingat masih ada dua agenda rapat di Komisi III DPR. "Rapat masih ada dua yang tertinggal cuma kalau rapat kita teruskan tetap sesuai jadwal," terangnya.
Menurut politikus PAN ini, rapat tersebut akan diselenggarakan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Soal berapa jumlah anggota dan staf di Komisi III yang terpapar, dia mengaku tidak memghitung jumlah pastinya. "Ada beberapa orang anggota Komisi III, para tenaga ahli juga," pungkasnya.
Lihat Juga: Komisi III DPR Kutuk Keras Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Desak Pengusutan Tuntas!
(muh)
tulis komentar anda