Sejumlah Pegawai Positif Covid-19, MKD DPR Lockdown 7 Hari

Jum'at, 28 Januari 2022 - 22:39 WIB
loading...
Sejumlah Pegawai Positif...
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menerapkan lockdown selama tujuh hari, per hari ini, Jumat (28/1/2022). Hal itu dikarenakan ada beberapa pegawai yang terpapar Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menerapkan lockdown selama tujuh hari, per hari ini, Jumat (28/1/2022). Hal itu dikarenakan, terdapat beberapa pegawai yang terpapar Covid-19.

"MKD DPR RI melaksanakan kebijakan lockdown selama satu minggu terhitung Jumat 28 Januari 2022 karena ada beberapa staf yang terpapar Covid-19," ucap Wakil Ketua MKD Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Pemerintah Siapkan Strategi Antisipasi Gelombang Ketiga Omicron

Terkini, pihak MKD masih menunggu hasil swab PCR terhadap 15 pegawai lain. Menurut dia, belasan orang yang diperiksa itu lantaran sempat berkomunikasi dengan pegawai yang terpapar. "Saat ini kami masih menunggu hasil PCR 15 staf lainnya yang sebelumnya itu berkegiatan bersama staf yang terpapar," jelasnya.

Habib memastikan, seluruh kegiatan MKD untuk sementara waktu ditunda sampai ada kabar lanjutan terkait para pegawai. Seluruh ruangan, kata Habib, juga akan disterilisasi. "Segala aktivitas MKD ditunda sampai kami mendapat kepastian tidak ada lagi staf yang terpapar dan seluruh ruangan selesai disterilisasi," katanya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MKD DPR Segera Panggil...
MKD DPR Segera Panggil Reyen Pono dan Ahmad Dhani Periksa Dugaan Penghinaan Marga
Sempat Dibahas 2012,...
Sempat Dibahas 2012, Komisi III DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHAP Transparan
Inginkan RUU KUHAP Komprehensif,...
Inginkan RUU KUHAP Komprehensif, Habiburokhman Minta Masukan Masyarakat
Habiburokhman Pastikan...
Habiburokhman Pastikan RUU KUHAP Dibahas di Komisi III
Juniver Girsang Minta...
Juniver Girsang Minta Advokat Tak Dituntut saat Bela Kliennya Diatur di RUU KUHAP, DPR: Bungkus
MKD Panggil Mardani...
MKD Panggil Mardani Ali Sera Pekan Depan Buntut Laporan Simpatisan Partai Gelora
Rayen Pono Adukan Ahmad...
Rayen Pono Adukan Ahmad Dhani ke MKD Atas Dugaan Penghinaan Marga
Anak Buah Prabowo Heran...
Anak Buah Prabowo Heran dengan George Sugama Halim: Kayak Bukan Manusia
Kasus Oknum Polisi Tembak...
Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar, Komisi III DPR Panggil Kapolres Semarang
Rekomendasi
Refa Ardhi Bongkar Rahasia...
Refa Ardhi Bongkar Rahasia Bangun Kanal YouTube Gaming dari Nol
20 Kali Tertabrak, Nol...
20 Kali Tertabrak, Nol Solusi Permanen: Mengapa Jembatan Mahakam Jadi Langganan Kecelakaan?
PB POBSI Jamin Mental...
PB POBSI Jamin Mental Atlet Indonesia Terjaga dalam 13th World Heyball Masters Grand Final
Berita Terkini
Daftar Tiga Pati Bintang...
Daftar Tiga Pati Bintang 3 yang Dimutasi Panglima TNI dan 7 Pati Dianulir pada Mutasi April 2025
Pemerintah Buka 35 Sekolah...
Pemerintah Buka 35 Sekolah Asrama Khusus untuk Keluarga Tak Mampu
Sambut Waisak, Kemenag...
Sambut Waisak, Kemenag Gencarkan Gerakan Sosial hingga Ekoteologi
DPP Partai Perindo Silaturahmi...
DPP Partai Perindo Silaturahmi ke BPSDM, Jajaki Peluang Kerja Sama Perkuat Kapasitas Legislator
Dari Malioboro ke New...
Dari Malioboro ke New York: Kisah Transformasi Batik Riyanti ke Panggung Dunia
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved