Sejumlah Pegawai Positif Covid-19, MKD DPR Lockdown 7 Hari
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menerapkan lockdown selama tujuh hari, per hari ini, Jumat (28/1/2022). Hal itu dikarenakan, terdapat beberapa pegawai yang terpapar Covid-19.
"MKD DPR RI melaksanakan kebijakan lockdown selama satu minggu terhitung Jumat 28 Januari 2022 karena ada beberapa staf yang terpapar Covid-19," ucap Wakil Ketua MKD Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).
Terkini, pihak MKD masih menunggu hasil swab PCR terhadap 15 pegawai lain. Menurut dia, belasan orang yang diperiksa itu lantaran sempat berkomunikasi dengan pegawai yang terpapar. "Saat ini kami masih menunggu hasil PCR 15 staf lainnya yang sebelumnya itu berkegiatan bersama staf yang terpapar," jelasnya.
Habib memastikan, seluruh kegiatan MKD untuk sementara waktu ditunda sampai ada kabar lanjutan terkait para pegawai. Seluruh ruangan, kata Habib, juga akan disterilisasi. "Segala aktivitas MKD ditunda sampai kami mendapat kepastian tidak ada lagi staf yang terpapar dan seluruh ruangan selesai disterilisasi," katanya.
Lihat Juga: Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Anak Buah Prabowo: Hukuman Mati Sudah Enggak Ada di Indonesia
"MKD DPR RI melaksanakan kebijakan lockdown selama satu minggu terhitung Jumat 28 Januari 2022 karena ada beberapa staf yang terpapar Covid-19," ucap Wakil Ketua MKD Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).
Terkini, pihak MKD masih menunggu hasil swab PCR terhadap 15 pegawai lain. Menurut dia, belasan orang yang diperiksa itu lantaran sempat berkomunikasi dengan pegawai yang terpapar. "Saat ini kami masih menunggu hasil PCR 15 staf lainnya yang sebelumnya itu berkegiatan bersama staf yang terpapar," jelasnya.
Habib memastikan, seluruh kegiatan MKD untuk sementara waktu ditunda sampai ada kabar lanjutan terkait para pegawai. Seluruh ruangan, kata Habib, juga akan disterilisasi. "Segala aktivitas MKD ditunda sampai kami mendapat kepastian tidak ada lagi staf yang terpapar dan seluruh ruangan selesai disterilisasi," katanya.
Lihat Juga: Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Anak Buah Prabowo: Hukuman Mati Sudah Enggak Ada di Indonesia
(cip)