Edy Mulyadi Ditetapkan Jadi Tersangka Ujaran Kebencian Bermuatan SARA

Senin, 31 Januari 2022 - 19:25 WIB
Baca juga: Panggilan Kedua, Hari Ini Bareskrim Jadwalkan Periksa Edy Mulyadi

Ramadhan mengungkapkan, panggilan kedua ini disertai dengan surat perintah membawa Edy Mulyadi. "Penyidik terbitkan surat panggilan kedua dan disertai surat perintah membawa," kata Ramadhan.

Edy Mulyadi seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut di Bareskrim Polri pada tanggal, 28 Januari 2022 lalu. Namun, Pengacara Edy, memastikan bahwa kliennya tak bisa hadir.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!