Edy Mulyadi Ditetapkan Jadi Tersangka Ujaran Kebencian Bermuatan SARA
Senin, 31 Januari 2022 - 19:25 WIB
Baca juga: Panggilan Kedua, Hari Ini Bareskrim Jadwalkan Periksa Edy Mulyadi
Ramadhan mengungkapkan, panggilan kedua ini disertai dengan surat perintah membawa Edy Mulyadi. "Penyidik terbitkan surat panggilan kedua dan disertai surat perintah membawa," kata Ramadhan.
Edy Mulyadi seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut di Bareskrim Polri pada tanggal, 28 Januari 2022 lalu. Namun, Pengacara Edy, memastikan bahwa kliennya tak bisa hadir.
Ramadhan mengungkapkan, panggilan kedua ini disertai dengan surat perintah membawa Edy Mulyadi. "Penyidik terbitkan surat panggilan kedua dan disertai surat perintah membawa," kata Ramadhan.
Edy Mulyadi seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut di Bareskrim Polri pada tanggal, 28 Januari 2022 lalu. Namun, Pengacara Edy, memastikan bahwa kliennya tak bisa hadir.
(cip)
Lihat Juga :