Panggilan Kedua, Hari Ini Bareskrim Jadwalkan Periksa Edy Mulyadi

Senin, 31 Januari 2022 - 08:22 WIB
loading...
Panggilan Kedua, Hari...
Hari ini Edy Mulyadi dijadwalkan diperiksa di Bareskrim berdasarkan surat pemanggilan kedua. Foto/youtube
A A A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan panggilan kedua terhadap Edy Mulyadi untuk diperiksa sebagai kasus dugaan ujaran kebencian, pada hari ini, Senin (31/1/2022).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, panggilan kedua ini juga akan disertai dengan surat perintah membawa Edy Mulyadi. "Untuk itu penyidik terbitkan surat panggilan kedua dan disertai surat perintah membawa," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta.



Edy Mulyadi seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut di Bareskrim Polri pada 28 Januari 2022 lalu. Namun, Pengacara Edy, memastikan bahwa kliennya tak bisa hadir.

"Kami dari tim kuasa hukum Edy Mulyadi, hari ini beliau dipanggil tepatnya jam 10.00 ,kebetulan pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini, ada halangan," kata Kuasa Hukum Edy, Herman Kadir di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Edy Mulyadi menyebutkan Kalimantan sebagai tempat jin membuang anak. Videonya pun viral di media sosial.



Video itu lantas menyulut reaksi dari masyarakat adat dayak. Tokoh Adat Dayak Balikpapan, Mey Chirsti mengatakan, ucapan yang dilontarkan Edy tidak hanya menyakiti perasaan suku dayak namun seluruh warga Kalimantan.

Edy Mulyadi akhirnya meminta maaf kepada seluruh pihak yang kecewa dan marah atas pernyataannya yang menyebut Kalimantan sebagai tempatnya jin buang anak.

Menurutnya diksi "tempat jin buang anak" bukan bermaksud menghina, namun lebih diartikan sebagai penggambaran "tempat yang jauh".
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Divonis Bebas,...
Usai Divonis Bebas, Kedudukan dan Martabat Haris Azhar dan Fatia Akan Dipulihkan
Cegah Hoaks dan Ujaran...
Cegah Hoaks dan Ujaran Kebencian, Mahfud MD Tekankan Pentingnya Akseptasi
Bareskrim Akan Panggil...
Bareskrim Akan Panggil Roy Suryo soal Tuduhan Kecurangan Gibran di Debat Cawapres
Bareskrim: Pelaku Ujaran...
Bareskrim: Pelaku Ujaran Kebencian Soal Papua Berinisial AB Terancam 6 Tahun Penjara
Bareskrim Tangkap Pelaku...
Bareskrim Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian Soal Papua Berinisial AB
Bareskrim Tegaskan Rocky...
Bareskrim Tegaskan Rocky Gerung Belum Berstatus Tersangka Penyebaran Berita Bohong Jokowi
Bawaslu: Jakarta Paling...
Bawaslu: Jakarta Paling Rawan Kampanye SARA di Media Sosial
Pemilu 2024, Ikatan...
Pemilu 2024, Ikatan Sarjana Katolik Berharap Tak Ada Ujaran Kebencian
Diperiksa 9 Jam, Rocky...
Diperiksa 9 Jam, Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan Penyidik
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Disegani Dunia, Ini...
Disegani Dunia, Ini 4 Peran Erdogan dalam Kebangkitan Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved