Panggilan Kedua, Hari Ini Bareskrim Jadwalkan Periksa Edy Mulyadi

Senin, 31 Januari 2022 - 08:22 WIB
loading...
Panggilan Kedua, Hari Ini Bareskrim Jadwalkan Periksa Edy Mulyadi
Hari ini Edy Mulyadi dijadwalkan diperiksa di Bareskrim berdasarkan surat pemanggilan kedua. Foto/youtube
A A A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan panggilan kedua terhadap Edy Mulyadi untuk diperiksa sebagai kasus dugaan ujaran kebencian, pada hari ini, Senin (31/1/2022).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, panggilan kedua ini juga akan disertai dengan surat perintah membawa Edy Mulyadi. "Untuk itu penyidik terbitkan surat panggilan kedua dan disertai surat perintah membawa," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta.



Edy Mulyadi seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut di Bareskrim Polri pada 28 Januari 2022 lalu. Namun, Pengacara Edy, memastikan bahwa kliennya tak bisa hadir.

"Kami dari tim kuasa hukum Edy Mulyadi, hari ini beliau dipanggil tepatnya jam 10.00 ,kebetulan pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini, ada halangan," kata Kuasa Hukum Edy, Herman Kadir di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Edy Mulyadi menyebutkan Kalimantan sebagai tempat jin membuang anak. Videonya pun viral di media sosial.



Video itu lantas menyulut reaksi dari masyarakat adat dayak. Tokoh Adat Dayak Balikpapan, Mey Chirsti mengatakan, ucapan yang dilontarkan Edy tidak hanya menyakiti perasaan suku dayak namun seluruh warga Kalimantan.

Edy Mulyadi akhirnya meminta maaf kepada seluruh pihak yang kecewa dan marah atas pernyataannya yang menyebut Kalimantan sebagai tempatnya jin buang anak.

Menurutnya diksi "tempat jin buang anak" bukan bermaksud menghina, namun lebih diartikan sebagai penggambaran "tempat yang jauh".
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1412 seconds (0.1#10.140)