Aturan Pelabelan BPA Pada Galon Polikarbonat Berisiko Diuji Materi ke MA

Minggu, 30 Januari 2022 - 13:49 WIB
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar (Mintegar) Kementerian Perindustrian, Edy Sutopo sebelumnya mengatakan, Kemenperin tidak setuju dengan peraturan BPOM mengenai sertifikasi atau labelisasi BPA pada kemasan galon polikarbonat. Menurutnya, sertifikasi BPA itu hanya akan menambah biaya dan mengurangi daya saing Indonesia.

"Jadi, menurut kami sertifikasi BPA saat ini belum diperlukan. Sertifikasi BPA itu hanya akan menambah cost atau mengurangi daya saing Indonesia," katanya.

Baca juga: Ramai Isu Dampak Galon Guna Ulang Bagi Kesehatan, Kak Seto: Waspadai Hoax Bahaya BPA



Menurut Edy, substansi isu mengenai BPA hingga saat ini masih menjadi diperdebatkan. Karena itu, yang diperlukan adalah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana cara menggunakan kemasan mengandung BPA dengan benar. Bukan malah memunculkan masalah baru yang merusak industri.

"Yang saya herankan, kenapa kita sering terlalu cepat mewacanakan suatu kebijakan tanpa terlebih dahulu mengkaji secara mendalam dan komprehensif berbagai aspek yang akan terdampak," katanya.

Seharusnya, kata Edy, BPOM perlu mempertimbangkan beberapa hal sebelum membuat wacana pelabelan BPA. Misalnya, BPOM harus melihat negara mana yang sudah mengatur BPA, adakah kasus menonjol di Indonesia atau di dunia terkait kemasan yang mengandung BPA ini, serta adakah bukti empiris yang didukung scientific evidence, dan apakah sudah begitu urgen kebijakan ini dilakukan.

"Itu pertimbangan yang perlu dilakukan sebelum BPOM mewacanakan kebijakan terkait kemasan pangan yang mengandung BPA. Dalam situasi pandemi, di mana ekonomi sedang terjadi kontraksi secara mendalam, patutkah kita menambah masalah baru yang tidak benar-benar urgen?" ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!