Presidential Threshold Tetap Perlu Ada, tapi Tak Setinggi Sekarang
Jum'at, 12 Juni 2020 - 08:29 WIB
Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Partai politik di Indonesia sedang menggodok ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan pencalonan presiden dan wakilnya ( presidential threshold ). Partai kecil tidak setuju kedua ambang batas itu terlalu tinggi.
Saat ini, partai-partai besar menginginkan ambang batas parlemen 7 persen. Sementara, partai menengah ke bawah menginginkan tetap pada angka sekarang 4 persen atau tidak ada sama sekali. Perdebatan tak kalah sengit mengenai presidential threshold. Banyak partai meminta syarat 20 persen kursi DPR RI atau 25 persen suara sah nasional diturunkan bahkan ditiadakan. Partai Golkar menginginkan ambang batas itu tetap. Sedangkan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) usul diturunkan ke 10 persen.
Pengamat politik Cecep Hidayat mengatakan, yang tidak relevan dari besaran presidential threshold itu hitungannya menggunakan perolehan suara pada pemilu sebelumnya. "Konstelasi politik sudah berubah," ucapnya kepada SINDOnews, Jumat (12/6/2020).
Dosen Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan, presidential threshold sebaiknya tidak terlalu tinggi. Dengan syarat sebesar sekarang, menurutnya, malah menghasilkan pembelahan seperti sekarang. Akhirnya, yang bisa memajukan calon adalah partai pemilik suara mayoritas. (Baca juga: PAN Belum Putuskan Pengganti Hanafi Rais di DPR ).
Saat ini, partai-partai besar menginginkan ambang batas parlemen 7 persen. Sementara, partai menengah ke bawah menginginkan tetap pada angka sekarang 4 persen atau tidak ada sama sekali. Perdebatan tak kalah sengit mengenai presidential threshold. Banyak partai meminta syarat 20 persen kursi DPR RI atau 25 persen suara sah nasional diturunkan bahkan ditiadakan. Partai Golkar menginginkan ambang batas itu tetap. Sedangkan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) usul diturunkan ke 10 persen.
Pengamat politik Cecep Hidayat mengatakan, yang tidak relevan dari besaran presidential threshold itu hitungannya menggunakan perolehan suara pada pemilu sebelumnya. "Konstelasi politik sudah berubah," ucapnya kepada SINDOnews, Jumat (12/6/2020).
Dosen Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan, presidential threshold sebaiknya tidak terlalu tinggi. Dengan syarat sebesar sekarang, menurutnya, malah menghasilkan pembelahan seperti sekarang. Akhirnya, yang bisa memajukan calon adalah partai pemilik suara mayoritas. (Baca juga: PAN Belum Putuskan Pengganti Hanafi Rais di DPR ).
Lihat Juga :