Ibas: Jangan Sampai Rakyat Kelaparan

Jum'at, 28 Januari 2022 - 17:07 WIB
Sebagai BUMN, kata Ibas, PTPN V sudah semestinya berkontribusi terhadap pendapatan negara, namun jangan sampai target ini justru memberikan beban kepada rakyat dalam kelangkaan produksi sawit dan turunannya. Ibas menjelaskan, bisnis minyak goreng sendiri saat ini dikuasai oleh perusahaan-perusahaan raksasa bermodal besar, jarang sekali perusahaan skala kecil yang berbisnis pengolahan CPO dan turunannya.

Hal tersebut bisa jadi penyebabnya karena adanya berbagai peraturan dan syarat yang cukup berat untuk dilakukan pebisnis-pebisnis kecil. “Oleh karena itu, PTPN V memiliki peranan penting agar ke depan jangan sampai ada praktik kartel minyak goreng di Indonesia,” tambah Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR ini.

Putra Presiden ke-6 RI ini menyampaikan, kenaikan harga tentunya akan berkontribusi terhadap inflasi. Jika inflasi tinggi akan mengakibatkan semua harga komoditas naik, yang akhirnya berdampak pada rakyat. Dan hal ini akan berdampak buruk bagi konsumen, karema minyak goreng adalah kebutuhan pokok yang diperlukan orang banyak. Jangan sampai kenaikan minyak goreng ini berdampak sistematik.

Menurut Wakil Ketua Banggar DPR RI ini, pengusaha pastinya menginginkan keuntungan. Namun, kebijakan ekspor dan jual dalam negeri harus seimbang. Sehingga diperlukan campur tangan pemerintah untuk mengaturnya.

“Perlu campur tangan pemerintah di sini. Harus ada peraturan misalnya, menetapkan kuota untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum melakukan ekspor. Dapur ngebul boleh tapi kebutuhan dapur harus tetap tersedia jangan sampai kelaparan rakyat kita,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!