Arahan Mendagri Tito: Pencegahan Ekstremisme Perlu Dilakukan hingga Desa
Jum'at, 28 Januari 2022 - 04:42 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginginkan pencegahan dan penanggulangan ekstremisme perlu dilakukan hingga ke tingkat desa. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo berkunjung ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk membahas Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. Yusharto dan rombongan diterima langsung oleh Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar.
Dalam kesempatan itu, Yusharto menyampaikan sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pencegahan dan penanggulangan ekstremisme perlu dilakukan hingga ke tingkat desa. Baca juga: Dorong Deradikalisasi Dunia Maya, Perindo: TNI-Polri hingga BNPT Harus Berjalan Bersama
Apalagi, berdasarkan data Ditjen Bina Pemdes jumlah desa di Indonesia sebanyak 74.962, yang notabene memiliki perangkat desa, juga PKK, Posyandu, dan Karang Taruna yang menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa. Dengan demikian, akan lebih mendukung proses pembinaan kepada masyarakat di desa.
“Jadi diharapkan penanganan ekstremisme dan tindakan berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme ini tidak hanya sampai pada tingkat pemerintah daerah, tetapi juga sampai dengan tingkat desa,” ujar Yusharto dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri, Jumat (28/1/2022).
Dalam kesempatan itu, Yusharto menyampaikan sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pencegahan dan penanggulangan ekstremisme perlu dilakukan hingga ke tingkat desa. Baca juga: Dorong Deradikalisasi Dunia Maya, Perindo: TNI-Polri hingga BNPT Harus Berjalan Bersama
Apalagi, berdasarkan data Ditjen Bina Pemdes jumlah desa di Indonesia sebanyak 74.962, yang notabene memiliki perangkat desa, juga PKK, Posyandu, dan Karang Taruna yang menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa. Dengan demikian, akan lebih mendukung proses pembinaan kepada masyarakat di desa.
“Jadi diharapkan penanganan ekstremisme dan tindakan berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme ini tidak hanya sampai pada tingkat pemerintah daerah, tetapi juga sampai dengan tingkat desa,” ujar Yusharto dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri, Jumat (28/1/2022).
Lihat Juga :