Ketua MA: OTT Hakim PN Surabaya Mencoreng Wajah Peradilan
Kamis, 27 Januari 2022 - 10:23 WIB
Ketua MA Syarifuddin mengatakan penangkapan oknum Hakim Itong Isnaeni Hidayat dan Panitera Pengganti Hamdan oleh KPK mencoreng wajah peradilan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA), Syarifuddin mengatakan penangkapan oknum Hakim Itong Isnaeni Hidayat dan Panitera Pengganti Hamdan di Pengadilan Negeri Surabaya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK mencoreng wajah peradilan.
”kejadian tersebut menjatuhkan harkat dan martabat Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Dengan tidak mengabaikan asas praduga tak bersalah atas proses yang sedang ditempuh oleh oknum hakim dan PP yang bersangkutan, namun kejadian tersebut telah mencoreng wajah peradilan,” kata Syarifuddin dalam siaran pers Mahkamah Agung RI, Kamis (27/1/2022).
Syarifuddin menegaskan, Badan Pengawasan Mahkamah Agung telah menyebar para agen misterius shopper ke pengadilan- pengadilan tertentu yang bekerja sama dengan KPK untuk memantau secara langsung perilaku para hakim dan aparatur peradilan. “Kejadian kemarin adalah salah satu bukti bahwa sistem pemantauan yang dilakukan oleh misterius shopper dan KPK telah berjalan, namun saya menyesalkan kenapa masih ada saja hakim dan aparatur peradilan yang berani untuk melakukan tindakan seperti itu,” tegasnya.
Baca juga: Hakim PN Surabaya Terjaring OTT KPK, Begini Respons MA
”kejadian tersebut menjatuhkan harkat dan martabat Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Dengan tidak mengabaikan asas praduga tak bersalah atas proses yang sedang ditempuh oleh oknum hakim dan PP yang bersangkutan, namun kejadian tersebut telah mencoreng wajah peradilan,” kata Syarifuddin dalam siaran pers Mahkamah Agung RI, Kamis (27/1/2022).
Syarifuddin menegaskan, Badan Pengawasan Mahkamah Agung telah menyebar para agen misterius shopper ke pengadilan- pengadilan tertentu yang bekerja sama dengan KPK untuk memantau secara langsung perilaku para hakim dan aparatur peradilan. “Kejadian kemarin adalah salah satu bukti bahwa sistem pemantauan yang dilakukan oleh misterius shopper dan KPK telah berjalan, namun saya menyesalkan kenapa masih ada saja hakim dan aparatur peradilan yang berani untuk melakukan tindakan seperti itu,” tegasnya.
Baca juga: Hakim PN Surabaya Terjaring OTT KPK, Begini Respons MA
Lihat Juga :