KSP Kawal Pembangunan IKN untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat

Kamis, 27 Januari 2022 - 03:15 WIB
KSP memastikan hak masyarakat adat di sekitar area IKN Nusantara akan dilindungi pemerintah. Karenanya, beberapa waktu lalu Wandy dan tim telah membangun komunikasi dengan mereka.

"Saya sendiri beberapa kali bertemu dengan mereka di Penajam dan di Samarinda," jelasnya.

Baca juga: Din Syamsuddin Gugat UU IKN ke MK, Pansus Tegaskan Pembahasan Sudah Sangat Terbuka

Diketahui, pemerintah mulai menyiapkan peraturan turunan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) untuk mendukung eksekusi di lapangan.

UU IKN dan regulasi turunannya adalah basis krusial dalam pelaksanaan pemindahan ibu kota negara, sehingga isi dan proses penyusunannya harus dilakukan secara transparan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!