Islam Wasathiyah Diharapkan Jadi Solusi Ragam Persoalan Kebangsaan
Rabu, 26 Januari 2022 - 16:41 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia Pusat (BPET MUI), Muhamad Syauqillah berpandangan bahwa tindakan terorisme dengan berbagai bentuk yang terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia, telah menimbulkan kerugian harta, jiwa, rasa tidak aman, dan trauma di kalangan masyarakat. Gerakan radikal-terorisme merupakan pemahaman dan tindakan yang terlarang dalam agama.
"Melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme, BPET MUI memiliki kepentingan untuk terlibat aktif dalam pencegahan dan penanggulangan radikal-terorisme, yang salah satunya dengan melakukan penguatan wawasan kebangsaan dan keummatan," kata Syauqillah saat memberikan sambutan dalam Halaqah Kebangsaan 'Optimalisasi Islam Wasathiyah dalam Mencegah Ekstremisme dan Terorisme' di hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (26/01/2022).
Syauqillah mengatakan, Halaqah Kebangsaan ini dimaksudkan agar cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bernegara yang sesuai dengan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan publik berlandaskan prinsip adil, toleran, dan menaati konstitusi sebagai konsensus berbangsa.
Umat Islam hukumnya wajib berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan radikal-terorisme, kontra narasi atau kontra ideologi, dan segala bentuk ancaman tindak pidana kekerasan terorisme. "Kerja-kerja kontra narasi/ideologi bukan semata tugas TNI-Polri dan pemerintah, tetapi juga tugas ulama, agamawan, cendekiawan, tokoh dan segenap elemen bangsa," katanya.
BPET MUI menganggap agama menjadi kaidah penuntun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karenanya, BPET MUI menegaskan komitmen ketaatan pada pemerintahan yang sah, sepanjang kebijakannya untuk kemaslahatan umat dan sejalan dengan konstitusi negara.
Syauqillah meyakini, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menghadapi ragam tantangan kebangsaan tersebut dengan melakukan optimalisasi penguatan Islam wasathiyah (moderat) di semua level. Dalam pandangan BPET MUI, Islam wasathiyah adalah melihat ajaran Islam sebagai rahmat bagi segenap alam semesta.
Baca juga: Wapres: Ulama Miliki Peran Penting Cegah Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme
"Islam wasathiyah bisa menjadi solusi bagi umat Islam Indonesia dan dunia untuk mewujudkan kehidupan beragama yang berkemajuan, toleran, membentuk kehidupan kemasyarakatan yang damai dan saling menghargai, mengejawantahkan ajaran agama yang inklusif, bersatu dan berkeadaban, serta menciptakan kehidupan kenegaraan yang demokratis," katanya.
"Melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme, BPET MUI memiliki kepentingan untuk terlibat aktif dalam pencegahan dan penanggulangan radikal-terorisme, yang salah satunya dengan melakukan penguatan wawasan kebangsaan dan keummatan," kata Syauqillah saat memberikan sambutan dalam Halaqah Kebangsaan 'Optimalisasi Islam Wasathiyah dalam Mencegah Ekstremisme dan Terorisme' di hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (26/01/2022).
Syauqillah mengatakan, Halaqah Kebangsaan ini dimaksudkan agar cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bernegara yang sesuai dengan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan publik berlandaskan prinsip adil, toleran, dan menaati konstitusi sebagai konsensus berbangsa.
Umat Islam hukumnya wajib berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan radikal-terorisme, kontra narasi atau kontra ideologi, dan segala bentuk ancaman tindak pidana kekerasan terorisme. "Kerja-kerja kontra narasi/ideologi bukan semata tugas TNI-Polri dan pemerintah, tetapi juga tugas ulama, agamawan, cendekiawan, tokoh dan segenap elemen bangsa," katanya.
BPET MUI menganggap agama menjadi kaidah penuntun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karenanya, BPET MUI menegaskan komitmen ketaatan pada pemerintahan yang sah, sepanjang kebijakannya untuk kemaslahatan umat dan sejalan dengan konstitusi negara.
Syauqillah meyakini, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menghadapi ragam tantangan kebangsaan tersebut dengan melakukan optimalisasi penguatan Islam wasathiyah (moderat) di semua level. Dalam pandangan BPET MUI, Islam wasathiyah adalah melihat ajaran Islam sebagai rahmat bagi segenap alam semesta.
Baca juga: Wapres: Ulama Miliki Peran Penting Cegah Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme
"Islam wasathiyah bisa menjadi solusi bagi umat Islam Indonesia dan dunia untuk mewujudkan kehidupan beragama yang berkemajuan, toleran, membentuk kehidupan kemasyarakatan yang damai dan saling menghargai, mengejawantahkan ajaran agama yang inklusif, bersatu dan berkeadaban, serta menciptakan kehidupan kenegaraan yang demokratis," katanya.
(abd)
tulis komentar anda