Jalan Mendaki Pembudayaan Olahraga

Rabu, 26 Januari 2022 - 15:08 WIB
Agus Kristiyanto (Foto: Ist)
Agus Kristiyanto

Profesor Analisis Kebijakan Pembangunan Olahraga FKOR Universitas Sebelas Maret Surakarta, Kolumnis Multi-perspektif Keolahragaan, Tim Pengembang Roadmap DBON 2022-2024



MEWUJUDKAN bangsa yang berbudaya olahraga kuat, kini menjadi sebuah orientasi yang “sangat serius” dikemas dan digerakkan dalam sebuah perencanaan strategik. Sebagaimana sudah sangat dipahami oleh khalayak, telah terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 Tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang merupakan wujud ikhtiar pemerintah dalam melakukan review total terhadap ekosistem keolahragaan nasional. Terdapat sebuah keharusan bahwa program pembudayaan olahraga dipastikan pada posisi on the right track untuk melangkah, berlari, dan melompat.

Fleksibilitas, koordinasi, dan endurance pun nampaknya perlu dikerahkan demi memberhasilkan pembudayaan olahraga ke depan. Pasalnya, mengacu pada tujuan yang hendak dicapai dan juga mencermati kondisi eksisting budaya olahraga, proses memberhasilkan capaian budaya olahraga memang harus melintasi jalan yang mendaki atau menanjak. Setidaknya ada pekerjaan rumah bersama, yakni bagaimana mencapai angka partisipasi 70% pada 2045 dari angka 32% di tahun ini. Juga mewujudkan angka kebugaran 65% pada 2045 dari angka kebugaran 24% di tahun ini. Artinya, pembudayaan olahraga harus melangkah dalam lintasan yang mendaki dan menanjak.

Potret Budaya Olahraga

Budaya olahraga merupakan ekspresi keperilakuan individu dan kolektif yang tak terbatas perwujudannya secara fisik, melainkan juga lengkap akan nilai filosofinya. Olahraga sebagai sebuah budaya akan mewujud sebagai gaya hidup sehat-aktif-produktif yang mengakumulasikan nilai fisik, mental, dan sosial dalam kehidupan keseharian sepanjang hayat. Budaya olahraga merupakan kandungan lengkap olahraga dari sisi pengetahuan, sikap, dan perilaku. Budaya olahraga berhubungan dengan wujud ekspresi dan partisipasi publik terhadap olahraga, baik secara individu maupun secara kolektif.

Sayangnya, data yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia usia 10 tahun ke atas yang rutin berolahraga hanya 27,6%. Masyarakat yang melakukan olahraga tiap hari atau 7 hari per minggu hanya sebesar 6%. Pada umumnya masyarakat melakukan olahraga satu kali per minggu, yakni sebesar 68%. Masyarakat sebagian besar melakukan olahraga pada hari libur, sementara banyak masyarakat yang justru juga tidak bisa melakukan olahraga di hari libur karena aktivitas sosial kemasyarakatan yang lain, atau terhalang oleh sebab-sebab lain. Pembudayaan olahraga memang merupakan wilayah yang multidimensional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!