Bersiap Menjadi Produsen Kendaraan Listrik
Selasa, 25 Januari 2022 - 16:23 WIB
Hilirisasi nikel yang sedang dilakukan pemerintah bisa menjadikan Indonesia sebagai pemain utama dunia baterai lithium. (KORAN SINDO/Wawan Bastian)
KEINGINAN dan komitmen Indonesia untuk menjadi produsen kendaraan listrik dituangkan dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Perpres ini menandakan kebangkitan Indonesia untuk menjadi produsen kendaraan listrik, termasuk sikap yang ditunjukkan pemerintah dengan mendorong swasta yang selama ini mengimpor kendaraan listrik untuk segera membangun pabrik kendaraan listrik di Tanah Air dan menggandeng prinsipal dari luar negeri.
Kita tentunya tidak ingin menjadi importir kendaraan terus-menerus, tapi harus bisa memproduksi kendaraan listrik. Dari sisi teknologi sebenarnya Indonesia sudah bisa menguasai.
Sebagai tahapannya, yaitu mengembangkan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Kemudian mengembangkan baterai lithium sebagai komponen penggerak utama kendaraan listrik, dengan material dari Tanah Air sendiri, yaitu sumber daya alam kobalt dan nikel.
Perpres ini menandakan kebangkitan Indonesia untuk menjadi produsen kendaraan listrik, termasuk sikap yang ditunjukkan pemerintah dengan mendorong swasta yang selama ini mengimpor kendaraan listrik untuk segera membangun pabrik kendaraan listrik di Tanah Air dan menggandeng prinsipal dari luar negeri.
Kita tentunya tidak ingin menjadi importir kendaraan terus-menerus, tapi harus bisa memproduksi kendaraan listrik. Dari sisi teknologi sebenarnya Indonesia sudah bisa menguasai.
Sebagai tahapannya, yaitu mengembangkan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Kemudian mengembangkan baterai lithium sebagai komponen penggerak utama kendaraan listrik, dengan material dari Tanah Air sendiri, yaitu sumber daya alam kobalt dan nikel.
Lihat Juga :