KPU Ingin Tambahan Anggaran dari APBN, Mendagri Bersikukuh Optimalkan APBD
Kamis, 11 Juni 2020 - 18:52 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berbeda pendapat soal sumber penambahan anggaran untuk Pilkada Serentak 2020 dengan menggunakan protokol COVID-19. KPU menginginkan agar tambahan anggaran Rp4,77 triliun usulannya itu bisa dipenuhi sepenuhnya oleh APBN, sementara Tito ingin memaksimalkan kemampuan APBD dengan restrukturisasi dan optimalisasi.
“Kami perlu menyampaikan dari 270 satker yang akan pilkada berdasarkan surat edaran yg kami sampaikan, sebayak 269 satker telah menjadi menyampaikan restrukturisasi anggaran, satu satker belum menyampaikan laporannya yaitu Kota Makassar,” ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat virtual dengan Komisi II DPR, Kamis (11/6/2020). (Baca juga: KPU Ajukan Penambahan Rp4,77 T untuk Pilkada Protokol COVID-19 )
Arief menjelaskan berdasarkan hasil laporan dari 269 daerah, dapat dilakukan efisiensi sebanyak Rp641 miliar lebih tetapi belum dapat dipastikan apakah Pemda pasti akan menyetujui hasil efisien ini. Sehingga, data ini sebagai referensi saja, belum dapat dipastikan dan belum ada keputusan secara tertulis atau secara resmi yang dibuat KPU dan Pemda terhadap NPHD yang sudah ditandatangani sebelumnya.
“Nah atas usulan Rp4,7 triliun itu KPU butuh pencairan dengan tiga tahap pertama, dapat dicairkan bulan Juni sebesar Rp1,024 triliun dan tahap kedua Agustus sebesar Rp3,286 triliun, dan ketiga Rp457 miliar,” urainya.
Arief juga menegaskan bahwa dalam UU Pilkada disebutkan bahwa pilkada didanai APBD dan didukung APBN. Sehingga, KPU berpandangan bahwa APBD telah menyelesaikan tugasnya ketika NPHD itu ditandatangani pemda bersama KPU provinsi dan kabupaten/kota. Tetapi, karena ada kondisi khusus KPU perlu dukungan APBN sehingga, pembahasannya bisa berlangsung lebih cepat.
“Kami membayangkan temen-temen di provinsi menyusun NPHD kerumitannya luar biasa, tentu dari angka Rp4,7 triliun ini apabila terealisir, efisiensi yang dilakukan sebagaimana dilaporkan KPU provinsi dan kabupaten/kota, maka usulan itu dapat dikurangi sejumlah Rp641 miliar. Tapi sekali lagi ini baru pembahasan belum persetujuan provinsi dan kabupaten kota,” terang Arief.
“Hari ini mudah-mudahan dapat disimpulkan kepastian pemenuhan terhadap usulan yang diajukan KPU,” harapnya.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan dengan menindaklanjuti hasil rapat dengan DPR dan penyelenggara pemilu terdahulu, Kemendagri tentu melihat kesiapan APBD karena UU Pilkada 10/2016 mengamanatkan anggaran dari APBD dan dibantu dari APBN. Sehingga, Langkah yang dilakukan Kemendagri adalah melihat kemampuan daerah.
“Kalau langsung lempar handuk ke APBN, dalam UU dikatakan dapat bukan harus dari APBN, langkah ini harus dilakukan untuk mengetahui kemampuan,” kata Tito di kesempatan sama.
“Kami perlu menyampaikan dari 270 satker yang akan pilkada berdasarkan surat edaran yg kami sampaikan, sebayak 269 satker telah menjadi menyampaikan restrukturisasi anggaran, satu satker belum menyampaikan laporannya yaitu Kota Makassar,” ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat virtual dengan Komisi II DPR, Kamis (11/6/2020). (Baca juga: KPU Ajukan Penambahan Rp4,77 T untuk Pilkada Protokol COVID-19 )
Arief menjelaskan berdasarkan hasil laporan dari 269 daerah, dapat dilakukan efisiensi sebanyak Rp641 miliar lebih tetapi belum dapat dipastikan apakah Pemda pasti akan menyetujui hasil efisien ini. Sehingga, data ini sebagai referensi saja, belum dapat dipastikan dan belum ada keputusan secara tertulis atau secara resmi yang dibuat KPU dan Pemda terhadap NPHD yang sudah ditandatangani sebelumnya.
“Nah atas usulan Rp4,7 triliun itu KPU butuh pencairan dengan tiga tahap pertama, dapat dicairkan bulan Juni sebesar Rp1,024 triliun dan tahap kedua Agustus sebesar Rp3,286 triliun, dan ketiga Rp457 miliar,” urainya.
Arief juga menegaskan bahwa dalam UU Pilkada disebutkan bahwa pilkada didanai APBD dan didukung APBN. Sehingga, KPU berpandangan bahwa APBD telah menyelesaikan tugasnya ketika NPHD itu ditandatangani pemda bersama KPU provinsi dan kabupaten/kota. Tetapi, karena ada kondisi khusus KPU perlu dukungan APBN sehingga, pembahasannya bisa berlangsung lebih cepat.
“Kami membayangkan temen-temen di provinsi menyusun NPHD kerumitannya luar biasa, tentu dari angka Rp4,7 triliun ini apabila terealisir, efisiensi yang dilakukan sebagaimana dilaporkan KPU provinsi dan kabupaten/kota, maka usulan itu dapat dikurangi sejumlah Rp641 miliar. Tapi sekali lagi ini baru pembahasan belum persetujuan provinsi dan kabupaten kota,” terang Arief.
“Hari ini mudah-mudahan dapat disimpulkan kepastian pemenuhan terhadap usulan yang diajukan KPU,” harapnya.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan dengan menindaklanjuti hasil rapat dengan DPR dan penyelenggara pemilu terdahulu, Kemendagri tentu melihat kesiapan APBD karena UU Pilkada 10/2016 mengamanatkan anggaran dari APBD dan dibantu dari APBN. Sehingga, Langkah yang dilakukan Kemendagri adalah melihat kemampuan daerah.
“Kalau langsung lempar handuk ke APBN, dalam UU dikatakan dapat bukan harus dari APBN, langkah ini harus dilakukan untuk mengetahui kemampuan,” kata Tito di kesempatan sama.
tulis komentar anda