Ormas Islam dan Keagamaan Dukung Perppu Larangan Ideologi Selain Pancasila
Senin, 24 Januari 2022 - 18:29 WIB
Ketua Umum LPOI/LPOK KH Said Aqil Siroj mendukung penuh pengadaan Perpu pelarangan ideologi selain Pancasila ini. Menurutnya, penting bagi ormas Islam dan keagamaan yang ada di Indonesia untuk menjaga falsafah negara Pancasila yang merupakan kreasi brilian para pendiri bangsa.
"Ormas memiliki peran sentral dalam menjaga itu dan mengajak semua pimpinan ormas agar berusaha keras meningkatkan kualitas umat sehingga bangsa Indonesia maju seperti bangsa bangsa lain," kata Kiai Said.
Baca juga: Singgung Medsos Alat Provokasi, KSAD Dudung Sebut Pancasila Keberuntungan Indonesia
Dia menegaskan bahwa setiap umat harus memahami bahwa agama itu adalah untuk menusia agar bisa hidup secara damai harmoni dan saling menghormati. "Seorang pemeluk agama tidak boleh mencaci agama budaya dan tradisi agama lain dan budaya orang lain karena yang demikian itu sudah jelas sekali di dalam Al-Qur'an yang melarang keras mencela Tuhan dan agama pemeluk agama lain termasuk budayanya," kata Kiai Said.
"Ormas memiliki peran sentral dalam menjaga itu dan mengajak semua pimpinan ormas agar berusaha keras meningkatkan kualitas umat sehingga bangsa Indonesia maju seperti bangsa bangsa lain," kata Kiai Said.
Baca juga: Singgung Medsos Alat Provokasi, KSAD Dudung Sebut Pancasila Keberuntungan Indonesia
Dia menegaskan bahwa setiap umat harus memahami bahwa agama itu adalah untuk menusia agar bisa hidup secara damai harmoni dan saling menghormati. "Seorang pemeluk agama tidak boleh mencaci agama budaya dan tradisi agama lain dan budaya orang lain karena yang demikian itu sudah jelas sekali di dalam Al-Qur'an yang melarang keras mencela Tuhan dan agama pemeluk agama lain termasuk budayanya," kata Kiai Said.
Lihat Juga :