KPU Ajukan Penambahan Rp4,77 T untuk Pilkada Protokol COVID-19

Kamis, 11 Juni 2020 - 18:07 WIB
“Per 10 Juni, petugas yang sudah kita rekrut PPK dan PPS terdapat 385 orang baik PPK dan PPS itu yang mengundurkan diri dan tidak lagi memenuhi syarat sehingga, 385 orang ini kami akan melakukan pemberhentian antar waktu (PAW),” papar Arief.

Kemudian, sambung dia, kebutuhan masker kain 13 juta lembar dan masker sekali pakai untuk petugas KPPS di 304.927 boks, sementara untuk pemilih masing-masing TPS 2 boks sehingga, kebutuhan masker di TPS untuk pemilih 609.844 boks, hand sanitizer dan disifektan dan sebagainya. Sehingga, ada penambahan anggaran sebanyak Rp857 miliar.

“KPU RI berdasarkan rapat 3 Juni mengusulkan anggaran Rp129 miliar, kami mencermati lagi, melakukan beberapa perubahan sehigga hasil restrukturisasi kami hanya mengusulkan hanya Rp83 miliar untuk KPU atau terdapat perubahan Rp45,2 Miliar.

Dia menambahkan, karena KPU sudah melakukan restruktusisasi anggaran Pilkada 2020 ini, KPU berhasil mengurangi Rp926 miliar dari Rp5,6 triliun. Sehingga, usulannya menjadi Rp4,7 triliun. (Baca juga: Kemendagri: Tunda Pilkada Hambat Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah)

“Untuk KPU Provinsi tetap (anggarannya), KPU kabupaten/kota tetap, kemudian untuk badan ad hoc sudah terjadi pengurangan dari data terlampir di slide sehingga kebutuhan yang diajukan KPU dari Rp5,6 triliun jadi Rp4,7 triliun. Atau terjadi pengurangan sebanyak Rp926 miliar. Nah ini KPU usul agar penambahan ini dapat disetujui,” harapnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!