Mayjen Maruli Jabat Pangkostrad, Pengamat Nilai Regenerasi TNI AD Mulai Bergerak

Minggu, 23 Januari 2022 - 04:30 WIB
Pangkostrad Mayjen TNI Maruli Simanjuntak dinilai punya kemampuan intelijen yang baik. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa resmi menunjuk sosok Pangkostrad baru setelah kosong selama dua bulan. Perwira Tinggi (Pati) tersebut yakni Mayjen TNI Maruli Simanjuntak.

Penunjukannya tertuang dalam SK Jabatan Nomor 66/I/2022 nggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Terkait hal itu, Pengamat militer Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menilai roda regenerasi yang ada di tubuh TNI AD mulai berjalan. Sebab, lulusan Akademi Militer (Akmil) angkatan 1990-1992 mulai berpangkat bintang 3 atau Letjen.



”Roda regenerasi terutama di tubuh TNI AD sudah mulai bergerak. Ini ditandai dengan adanya lulusan Akmil 1990 sampai 1992 sudah mulai menjabat pos bintang 3,” ujar Anton dalam keterangannya, Minggu (23/1/2022).

Penunjukkan Maruli juga menjadi jawaban kekhawatiran banyak pihak yang menyebut adanya ketersendatan regenerasi. Sebab, ada banyak perwira yang tidaklah memiliki jabatan.

Diketahui, Maruli merupakan abituren Akmil 1992. Sedangkan, dua nama lain di tubuh TNI AD yang mendapat promosi bintang 3 ada Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, menjadi Pangkogabwilhan III (Akmil 1990) dan Mayjen TNI Agus Subiyanto (Akmil 1991) sebagai Wakil KSAD.

”Tentu saja adalah sinyal baik mengingat ada kekhawatiran regenerasi di TNI AD akan melambat akibat adanya penumpukan perwira yang tidak mempunyai jabatan,” ucapnya.

Pergerakan regenerasi ini tentu saja harus disertai dengan penataan kebijakan pensiun yang lebih baik. Menurut dia, mau tidak mau, kebijakan ‘resign by design’ harus disiapkan.

”Tentu saja harus mencakup penerapan program Masa Persiapan Pensiun secara konsisten. Perbaikan kebijakan ini krusial karena jika ini alpa maka fenomena penumpukan perwira akan semakin parah,” ungkapnya.

Dia mengatakan, penunjukkan Maruli tak banyak mengubah kecenderungan pola riwayat jabatan seorang Pangkostrad. Dimana, Maruli sendiri memiliki kualifikasi satuan tempur Kopassus.

Sebelum mengemban amanah baru sebagai Pangkostrad, Maruli merupakan Pangdam IX/Udayana. Hal itu juga menjadi salah satu contoh lainnya.

”Pola riwayat karir 20 Pati yang menjabat posisi Pangkostrad sejak era reformasi, maka rekam jejak Maruli memiliki kesamaan kecenderungan. Pernah menjabat Pangdam, memiliki jejak kualifikasi satuan tempur Kopassus dan berasal dari lulusan Akmil yang lebih muda dari pejabat pendahulu,” pungkasnya.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More