Usulan Penambahan Anggaran Pilkada Serentak 2020 Berpotensi Berubah
Kamis, 11 Juni 2020 - 16:10 WIB
Menurut mantan Kapolri ini, kebutuhan Rp1,41 triliun ini masih mungkin bisa berubah karena masih menunggu revisi Peraturan KPU (PKPU) tentang Protokol Kesehatan. Karena, komunikasi mengenai kebutuhan-kebutuhan dengan KPU dan Bawaslu daerah ini dihitung dengan standar sesuai dengan Rancangan PKPU sebelumnya. Namun, sampai saat ini KPU belum mengeluarkan PKPU terkait protokol kesehatan.
“Kalau nanti PKPU terbaru dikeluarkan dan dengan standar-standar lainnya maka ini dapat mempengaruhi kemungkinan ada tambahan-tambahan dari alat-alat yang mungkin diperlukan lagi,” katanya. (Baca juga: Kemendagri: Tunda Pilkada Hambat Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah)
“Sekali lagi melalui perhitungan kami dari 204 daerah untuk pusat dan daerah baik Bawaslu, KPU dan jajaran dan juga DKPP dan jajaran, total yang diperlukan dukungan dari APBN sebanyak Rp1,41 triliun. Sedangkan yang tersedia di daerah-daerah yang sudah kita bekukan itu sebanyak Rp9,2 triliun,” tandasnya.
“Kalau nanti PKPU terbaru dikeluarkan dan dengan standar-standar lainnya maka ini dapat mempengaruhi kemungkinan ada tambahan-tambahan dari alat-alat yang mungkin diperlukan lagi,” katanya. (Baca juga: Kemendagri: Tunda Pilkada Hambat Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah)
“Sekali lagi melalui perhitungan kami dari 204 daerah untuk pusat dan daerah baik Bawaslu, KPU dan jajaran dan juga DKPP dan jajaran, total yang diperlukan dukungan dari APBN sebanyak Rp1,41 triliun. Sedangkan yang tersedia di daerah-daerah yang sudah kita bekukan itu sebanyak Rp9,2 triliun,” tandasnya.
(kri)
Lihat Juga :