Usulan Penambahan Anggaran Pilkada Serentak 2020 Berpotensi Berubah
Kamis, 11 Juni 2020 - 16:10 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan besaran usulan tambahan pusat dan daerah Rp1,41 triliun ini belum termasuk 66 daerah yang proses komunikasinya masih terus berjalan. Foto/SINDOphoto
JAKARTA - Selain penyelenggara pemilu daerah, penyelenggara pemilu pusat yakni, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga mengusulkan penambahan anggaran untuk Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi COVID-19. Adapun besaran anggaran yang diajukan yakni Rp358 miliar. Namun, usulan penambahan ini berpotensi berubah, khususnya dari daerah.
“Sementara untuk KPU Pusat sendiri mengajukan sebanyak Rp129 miliar. Bawaslu meminta tambahan Rp323 miliar. Sedangkan DKPP memerlukan tambahan sebanyak Rp38,9 miliar. Sehingga akumulatif total untuk pusat memerlukan tambahan Rp358 miliar dan daerah Rp1,02 triliun. Totalnya untuk pusat dan daerah dari APBN memerlukan tambahan sebanyak Rp1,41 triliun,” ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat virtual dengan Komisi II DPR, Kamis (11/6/2020). (Baca juga: Mendagri: 204 Daerah Butuh Tambahan Rp1,02 Triliun untuk Pilkada 2020)
Namun, Tito menjelaskan, besaran usulan tambahan pusat dan daerah Rp1,41 triliun ini belum termasuk 66 daerah yang proses komunikasinya masih terus berjalan. KPU pun masih sedang melakukan perhitungan dan komunikasi dengan daerah.
“Ini belum masuk data dari sisa 66 daerah lainnya jadi masih kami komunikasikan mungkin juga KPU sedang melakukan perhitungan juga dan juga sudah banyak melakukan komunikasi,” jelas Tito.
“Sementara untuk KPU Pusat sendiri mengajukan sebanyak Rp129 miliar. Bawaslu meminta tambahan Rp323 miliar. Sedangkan DKPP memerlukan tambahan sebanyak Rp38,9 miliar. Sehingga akumulatif total untuk pusat memerlukan tambahan Rp358 miliar dan daerah Rp1,02 triliun. Totalnya untuk pusat dan daerah dari APBN memerlukan tambahan sebanyak Rp1,41 triliun,” ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat virtual dengan Komisi II DPR, Kamis (11/6/2020). (Baca juga: Mendagri: 204 Daerah Butuh Tambahan Rp1,02 Triliun untuk Pilkada 2020)
Namun, Tito menjelaskan, besaran usulan tambahan pusat dan daerah Rp1,41 triliun ini belum termasuk 66 daerah yang proses komunikasinya masih terus berjalan. KPU pun masih sedang melakukan perhitungan dan komunikasi dengan daerah.
“Ini belum masuk data dari sisa 66 daerah lainnya jadi masih kami komunikasikan mungkin juga KPU sedang melakukan perhitungan juga dan juga sudah banyak melakukan komunikasi,” jelas Tito.
Lihat Juga :