Ketua MUI: KTP M. Kece Islam, Tapi Minta Izin Tetap Kristen Jika Pulang Kampung

Kamis, 20 Januari 2022 - 01:08 WIB
Ketua MUI KH Muhammad Cholil Nafis menghadiri sidang kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece di PN Ciamis. Foto/tangkapan layar
JAKARTA - Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Muhammad Cholil Nafis membongkar identitas terdakwa kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece . Cholil mengatakan Kartu Tanda Kependudukan (KTP) Kece memang terdaftar memeluk agama Islam. Namun, Kece meminta izin untuk tetap memeluk Kristen kala berpulang ke kampung halamannya.

Hal tersebut diungkapkan Cholil ketika menghadiri sidang lanjutan M. Kece di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Jawa Barat yang kemudian diunggah ke laman Instagramnya. “M Kece ini KTP-nya masih Islam tapi minta izin akan terus Kristen seandainya nanti pulang ke kampungnya,” kata Cholil dalam akun instagramnya, dikutip Rabu (19/01/2022).



Baca juga: Ini Penampakan M Kece Usai Dihajar Napoleon Bonaparte, Wajahnya Lebam

Cholil menegaskan dirinya tidak pernah mempermasalahkan agama apa yang akan dianut Kece. Menurutnya, sebagai kaum beragama tidak perlu menistakan agama lainnya. “Jika memilih Kristen ya silakan itu pribadinya tapi tak perlu menistakan Islam dan tak perlu berdalil dengan Al-Qur’an apalagi tak paham arti dan tafsirnya,” jelas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!