Ketua MUI: KTP M. Kece Islam, Tapi Minta Izin Tetap Kristen Jika Pulang Kampung

Kamis, 20 Januari 2022 - 01:08 WIB
Baca juga: M Kace Sang Penista Agama yang Bernama asli Kosman Kosasih Ternyata Pernah Diusir dari Desanya

Cholil menilai, M.Kece dalam unggahan yang tersebar menafsikan Al-Quran secara serampangan. Kece juga dinilai menistakan pemahaman ulama serta menistakan Islam dan Nabi Muhammad SAW.

“Terdakwa menafsirkan al-Qur’an serampangan, sebagaimana cara bacanya awut-awutan. Celakanya ia menistakan pemahaman ulama kpd Al-Qur’an. Menistakan kpd Islam dan Nabi Muhammad SAW sekaligus menyebarkan kebohongan. Menganggap kitab kuning membingungkan. Paradoks pemikiran karena menggunakan Al-Qur’an sepotong-sepotong dan menggunakan hadits dengan pemaknaan yg berbeda dan menyimpang.” pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!