UU IKN Disahkan, Semua Kementerian dan Lembaga Negara Pindah ke Kaltim

Rabu, 19 Januari 2022 - 16:50 WIB
(4) Perwakilan negara asing dan perwakilan organisasi/lembaga internasional akan berkedudukan di IKN Nusantara berdasarkan kesanggupan dari masing-masing perwakilan negara asing dan perwakilan organisasi/lembaga internasional tersebut.

(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pemindahan Lembaga Negara, aparatur sipil negara, perwakilan negara asing, dan perwakilan organisasi/lembaga internasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur dalam Peraturan Presiden.

Baca juga: Fadli Zon Sarankan Ibu Kota Negara Bernama Jokowi, Pansus Anggap Telat



Sementara itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengaku nama Nusantara adalah nama yang diusulkannya kepada Presiden Jokowi. Menurutnya, semua lembaga negara juga tidak perlu pindah untuk sementara, seperti di antaranya Mahkamah Agung (MA), Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Alhamdulillah akhirnya nama yang saya sarankan, Nusantara, dipilih jadi nama IKN, DKI Nusantara. Ibukota memang hrs pindah keluar Jawa & tidak perlu besar, cukup kecil saja. Bahkan utk smntara tdk smua lmbaga msti pindah, cukup istana Presiden dan parlemen. MA BI OJK bisa saja tetap di Jkt," cuit Anggota DPD RI itu di akunnya @JimlyAS, dikutip Rabu (19/1/2022).
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More