Wantimpres: Landasan Hukum Ibu Kota Negara Baru Perlu Disosialisasikan

Rabu, 19 Januari 2022 - 10:50 WIB
Anggota Wantimpres Agung Laksono mengatakan, landasan hukum pemindahan ibu kota harus disosialisasikan kepada masyarakat guna menghindari adanya respons negatif di waktu mendatang. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden ( Wantimpres ) Wiranto bersama sejumlah anggotanya menyambangi Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin di Istana Wapres. Wiranto melaporkan beberapa hal yang menjadi fokus pertimbangan wantimpres kepada Presiden pada tahun ini.

"Tahun ini, kami memfokuskan beberapa hal, seperti perpindahan Ibu Kota Negara (IKN), penanganan Covid-19, juga masalah pembangunan SDM untuk mengantisipasi bonus demografi nanti," katanya dikutip dari pers rilis Biro Pers Setwapres, Rabu (19/1/2022).



Pada kesempatan itu Anggota Wantimpres Agung Laksono mengatakan bahwa regulasi untuk Ibu Kota Negara baru mempertimbangkan berbagai aspek. Selain itu, juga perlu disosialisasikan kepada masyarakat guna menghindari adanya respons negatif di waktu mendatang.

Baca juga: Intip Fakta-fakta Ibu Kota Baru di Penajam, Kaltim
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!