Wantimpres: Landasan Hukum Ibu Kota Negara Baru Perlu Disosialisasikan
Rabu, 19 Januari 2022 - 10:50 WIB
"Mungkin perlu sosialisasi, sehingga lebih mengamankan, baik selama masa sidang, maupun pasca persidangan," tutur Agung.
Untuk diketahui, DPR bersama pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang (UU) tentang Ibu Kota Negara (IKN). Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wapres Maruf Amin menyambut baik karena sejalan dengan fokus yang saat ini ditangani pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Maruf berharap Wantimpres dapat turut memantau perkembangan kebijakan pemerintah hingga level implementasi. "Kita (memang) memerlukan juga. Dengan pengamatan lebih banyak, (informasi yang diperoleh) dapat lebih lengkap," katanya.
Baca juga: Daripada Nusantara, Fadli Zon Usul Ibu Kota Negara Dinamai Jokowi
(abd)
Lihat Juga :