Mengejar Target Proyek Ibu Kota Negara Baru
Selasa, 18 Januari 2022 - 15:55 WIB
Proyek ibu kota negara baru di Kalimantan Timur kini terus digarap. Nama ibu kota negara baru pun sudah dipilih, yakni Nusantara. Nama Nusantara dianggap sebagai ikon Indonesia di dunia internasional.
Memindahkan ibu kota bukan hanya perkara membangun pusat kegiatan yang baru. Proyek ibu kota negara bukan sekadar memindahkan fisik perkantoran milik pemerintah dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Tujuan utamanya adalah membangun sebuah kota baru yang smart. Juga kota baru yang kompetitif di tingkat global. Ibu kota baru juga berarti membangun sebuah lokomotif baru untuk transformasi negara kita menuju Indonesia yang berbasis inovasi dan berbasis teknologi serta berbasis green economy.
Presiden Joko Widodo mengungkapkan, secara fisik pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur harus dijadikan momentum membangun sebuah kota sehat, efisien, dan produktif yang harus dirancang sejak awal. Ibu kota baru harus menjadi new smart metropolis yang jadi pusat inovasi.
Keputusan Presiden memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur juga perlu dipahami sebagai upaya mengurangi beban Kota Jakarta sebagai kota pusat pemerintahan dan bisnis yang sudah sangat padat.
Selain itu juga untuk mengurangi beban Pulau Jawa. Saat ini beban Pulau Jawa semakin berat dengan penduduk mencapai 150 juta atau 54% dari total penduduk Indonesia. Dari sisi ekonomi 58% PDB ekonomi Indonesia ada di Pulau Jawa. Indonesia membebankan pusat ekonomi dan pusat pemerintahan di Pulau Jawa sehingga kepadatan penduduk, kemacetan lalu lintas, polusi udara, dan air sudah sangat parah. Tidak hanya itu, terjadi kesenjangan ekonomi antara Pulau Jawa dan luar Jawa yang terus meningkat meski sejak 2001 sudah diberlakukan otonomi daerah.
Pemerintah berencana mulai memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur pada semester I 2024. Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara kini tengah dibahas DPR. Pada tahap I sebanyak 500.000 pegawai negeri sipil langsung akan dipindahkan ke ibu kota baru.
Namun ada sejumlah pertanyaan yang penting diajukan, yakni apakah pemindahan ibu kota ini memang mendesak dilakukan dalam jangka waktu yang pendek? Apakah tidak sebaiknya dilakukan secara bertahap dan terukur?
Lihat Juga: 4 Kapolri Sebelum Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ada yang Menjabat di Era SBY dan Jokowi
Memindahkan ibu kota bukan hanya perkara membangun pusat kegiatan yang baru. Proyek ibu kota negara bukan sekadar memindahkan fisik perkantoran milik pemerintah dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Tujuan utamanya adalah membangun sebuah kota baru yang smart. Juga kota baru yang kompetitif di tingkat global. Ibu kota baru juga berarti membangun sebuah lokomotif baru untuk transformasi negara kita menuju Indonesia yang berbasis inovasi dan berbasis teknologi serta berbasis green economy.
Presiden Joko Widodo mengungkapkan, secara fisik pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur harus dijadikan momentum membangun sebuah kota sehat, efisien, dan produktif yang harus dirancang sejak awal. Ibu kota baru harus menjadi new smart metropolis yang jadi pusat inovasi.
Keputusan Presiden memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur juga perlu dipahami sebagai upaya mengurangi beban Kota Jakarta sebagai kota pusat pemerintahan dan bisnis yang sudah sangat padat.
Selain itu juga untuk mengurangi beban Pulau Jawa. Saat ini beban Pulau Jawa semakin berat dengan penduduk mencapai 150 juta atau 54% dari total penduduk Indonesia. Dari sisi ekonomi 58% PDB ekonomi Indonesia ada di Pulau Jawa. Indonesia membebankan pusat ekonomi dan pusat pemerintahan di Pulau Jawa sehingga kepadatan penduduk, kemacetan lalu lintas, polusi udara, dan air sudah sangat parah. Tidak hanya itu, terjadi kesenjangan ekonomi antara Pulau Jawa dan luar Jawa yang terus meningkat meski sejak 2001 sudah diberlakukan otonomi daerah.
Pemerintah berencana mulai memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur pada semester I 2024. Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara kini tengah dibahas DPR. Pada tahap I sebanyak 500.000 pegawai negeri sipil langsung akan dipindahkan ke ibu kota baru.
Namun ada sejumlah pertanyaan yang penting diajukan, yakni apakah pemindahan ibu kota ini memang mendesak dilakukan dalam jangka waktu yang pendek? Apakah tidak sebaiknya dilakukan secara bertahap dan terukur?
Lihat Juga: 4 Kapolri Sebelum Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ada yang Menjabat di Era SBY dan Jokowi
(bmm)
tulis komentar anda