Mengejar Target Proyek Ibu Kota Negara Baru

Selasa, 18 Januari 2022 - 15:55 WIB
loading...
Mengejar Target Proyek Ibu Kota Negara Baru
Kebijakan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur menuai banyak kritik karena prosesnya berlangsung cepat dan terkesan dilakukan terburu-buru. (KORAN SINDO/Wawan Bastian)
A A A
WACANA pemindahan ibu kota Indonesia telah bergulir sejak lama. Bahkan sejak era Presiden pertama RI Soekarno sudah bergulir wacana memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan. Memindahkan ibu kota bukan hal baru.

Kebijakan pemindahan ibu kota juga dilakukan sejumlah negara di dunia. Sebut saja negara tetangga Malaysia yang sukses memindahkan pusat pemerintahannya dari Kuala Lumpur ke Putrajaya pada saat krisis ekonomi 1999.

Contoh lainnya, pemisahan kota dagang dan industri dengan ibukota negara seperti yang dilakukan Australia di mana Canberra dirancang sebagai ibu kota negara, bukan kota dagang atau industri.

Sejak awal Canberra didesain sebagai pusat administrasi pemerintahan dengan tujuan supaya warga yang membutuhkan layanan administrasi akan mengalami kemudahan dan tidak perlu bersusah payah karena terjebak kemacetan.

Kebijakan serupa juga diterapkan Korea Selatan yang membangun sebuah pusat administrasi yang disebut Kota Sejong. Korea ingin mengurangi kepadatan dan kemacetan di ibu kota negara sekaligus kota terbesar Seoul. Sejong didirikan pada 2007 sebagai ibu kota baru Korsel di wilayah Chungcheong Selatan dan Provinsi Chungcheong Utara untuk menarik investasi di wilayah tengah negara itu.

Sementara itu alasan memilih daerah Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara karena secara kajian dinilai minim bencana, baik banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan maupun tanah longsor.

Pemindahan ibu kota merupakan wacana yang baik mengingat selama ini pusat ekonomi dan fasilitas modern sebagian besar berada di Jakarta. Sementara daerah-daerah lain seperti di luar Jawa menjadi kurang berkembang.

Secara jangka panjang, pemindahan ibu kota negara Indonesia merupakan jawaban terbaik untuk membangun negara ini di mana kesenjangan ekonomi bisa diperkecil atau diminimalkan apabila pemerintah berhasil menumbuhkan pusat ekonomi baru.

Pemindahan ibu kota ke luar Pulau Jawa sebetulnya juga sebagai upaya untuk mengantisipasi bagaimana perekonomian akan berubah. Kalimantan sebagai salah satu pulau terbesar di Indonesia sudah saatnya menerima manfaat dan kemajuan ekonomi dengan dibangunnya ibu kota.

Proyek ibu kota negara baru di Kalimantan Timur kini terus digarap. Nama ibu kota negara baru pun sudah dipilih, yakni Nusantara. Nama Nusantara dianggap sebagai ikon Indonesia di dunia internasional.

Memindahkan ibu kota bukan hanya perkara membangun pusat kegiatan yang baru. Proyek ibu kota negara bukan sekadar memindahkan fisik perkantoran milik pemerintah dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Tujuan utamanya adalah membangun sebuah kota baru yang smart. Juga kota baru yang kompetitif di tingkat global. Ibu kota baru juga berarti membangun sebuah lokomotif baru untuk transformasi negara kita menuju Indonesia yang berbasis inovasi dan berbasis teknologi serta berbasis green economy.

Presiden Joko Widodo mengungkapkan, secara fisik pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur harus dijadikan momentum membangun sebuah kota sehat, efisien, dan produktif yang harus dirancang sejak awal. Ibu kota baru harus menjadi new smart metropolis yang jadi pusat inovasi.

Keputusan Presiden memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur juga perlu dipahami sebagai upaya mengurangi beban Kota Jakarta sebagai kota pusat pemerintahan dan bisnis yang sudah sangat padat.

Selain itu juga untuk mengurangi beban Pulau Jawa. Saat ini beban Pulau Jawa semakin berat dengan penduduk mencapai 150 juta atau 54% dari total penduduk Indonesia. Dari sisi ekonomi 58% PDB ekonomi Indonesia ada di Pulau Jawa. Indonesia membebankan pusat ekonomi dan pusat pemerintahan di Pulau Jawa sehingga kepadatan penduduk, kemacetan lalu lintas, polusi udara, dan air sudah sangat parah. Tidak hanya itu, terjadi kesenjangan ekonomi antara Pulau Jawa dan luar Jawa yang terus meningkat meski sejak 2001 sudah diberlakukan otonomi daerah.

Pemerintah berencana mulai memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur pada semester I 2024. Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara kini tengah dibahas DPR. Pada tahap I sebanyak 500.000 pegawai negeri sipil langsung akan dipindahkan ke ibu kota baru.

Namun ada sejumlah pertanyaan yang penting diajukan, yakni apakah pemindahan ibu kota ini memang mendesak dilakukan dalam jangka waktu yang pendek? Apakah tidak sebaiknya dilakukan secara bertahap dan terukur?
(bmm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2989 seconds (0.1#10.140)