Alasan Pemerintah Cabut Larangan WNA 14 Negara Masuk Indonesia
Senin, 17 Januari 2022 - 19:50 WIB
Pemerintah telah mencabut daftar larangan masuk ke Indonesia bagi warga negara asing (WNA) 14 negara dengan transmisi komunitas Omicron. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah telah mencabut daftar larangan masuk ke Indonesia bagi warga negara asing (WNA) 14 negara dengan transmisi komunitas Omicron . Larangan bagi 14 negara itu dianggap sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan kasus Covid-19.
"Karena kan sudah menyebar. Omicronnya sudah 150 negara lebih jadi kan (kalau) hanya menutup 14 negara timbul protes-protes, ketidakadilan. Akhirnya sekarang sudah tidak dibatasi," ujar Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Suharyanto kepada awak media di Gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).
Kendati demikian, kata dia, karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) harus dilakukan dengan disiplin dan ketat agar importasi kasus Omicron tak lolos ke masyarakat. "Tetapi tetap karantina tujuh hari karena para ahli mengatakan bahwa Omicron itu antara tiga sampai enam hari masa inkubasinya. Apalagi Amerika lima hari sudah dianggap sembuh," kata Suharyanto yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini.
Baca juga: 13 Anggota Tim Advance Umrah Terpapar Omicron
"Karena kan sudah menyebar. Omicronnya sudah 150 negara lebih jadi kan (kalau) hanya menutup 14 negara timbul protes-protes, ketidakadilan. Akhirnya sekarang sudah tidak dibatasi," ujar Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Suharyanto kepada awak media di Gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).
Kendati demikian, kata dia, karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) harus dilakukan dengan disiplin dan ketat agar importasi kasus Omicron tak lolos ke masyarakat. "Tetapi tetap karantina tujuh hari karena para ahli mengatakan bahwa Omicron itu antara tiga sampai enam hari masa inkubasinya. Apalagi Amerika lima hari sudah dianggap sembuh," kata Suharyanto yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini.
Baca juga: 13 Anggota Tim Advance Umrah Terpapar Omicron
Lihat Juga :