Bahayanya Jika Terpidana Kasus Narkoba Dipenjara, Bukan Direhabilitasi

Senin, 17 Januari 2022 - 16:14 WIB
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, ada efek yang paling berbahaya jika terpidana kasus narkoba dipenjara, bukan direhabilitasi. Terpidana berisiko terjerumus ke level yang lebih parah. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Ada efek yang paling berbahaya jika terpidana kasus narkoba dipenjara, bukan direhabilitasi. Terpidana akan berisiko terjerumus ke level yang lebih parah

Hal ini disampaikan Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengomentari vonis 1 tahun penjara terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam kasus narkoba. Baca juga: Mantan Kepala BNN: Nia dan Ardie Harusnya Direhabilitasi, Bukan Penjara



“Dikesampingkannya rehabilitasi pada satu level, termasuk level awal, berisiko menjerumuskan N dan A ke level keparahan yang lebih tinggi. Apalagi kita simak kabar lapas menjadi tempat pesta bahkan pabrik narkoba. Tanpa rehab, bagaimana napi narkoba bisa imun?” kata Reza di Jakarta, Senin (17/1/2022).

Reza menambahkan, perilaku penyalahgunaan narkoba tidak tepat jika dilihat secara hitam putih (pecandu, bukan pecandu). Menurut, perilaku tersebut harus dihat sebagai kontinum. “Mulai dari pemakai eksperimental, pemakai untuk tujuan rekreasional, penyalahguna rutin, penyalahguna berisiko tinggi, sampai pecandu,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!