Pilkada Tetap Digelar 9 Desember 2020, Mahfud MD: Kalau Ditunda Lagi, Tidak Jelas
Kamis, 11 Juni 2020 - 08:18 WIB
Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Ketua DKPP Muhammad telah bertemu jajaran Mahkamah Agung (MA) untuk membahas Pilkada Serentak 2020.
Mahfud mengatakan, pilkada serentak di 270 daerah akan tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020 atau diundur tiga bulan dari jadwal semula, sesuai dengan Perppu. Menurutnya, kesepatan pilkada pada 9 Desember sesuai dengan keputusan tiga lembaga.
"KPU sebagai penyelenggara yang independen, kemudian DPR sebagai wakil rakyat, dan pemerintah itu sepakat bahwa pilkada itu akan dilaksanakan 9 Desember dan itu sudah penundaan karena kalau ditunda lagi juga tidak jelas, ya," kata Mahfud, Kamis (11/6/2020).
Mahfud menambahkan, jika pilkada harus menunggu kapan virus corona (Covid-19) selesai juga tidak ada yang tahu kapan virus itu akan selesai. "Sedangkan pemerintah itu perlu bekerja secara efektif," tegasnya.
Mahfud mengatakan, pilkada serentak di 270 daerah akan tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020 atau diundur tiga bulan dari jadwal semula, sesuai dengan Perppu. Menurutnya, kesepatan pilkada pada 9 Desember sesuai dengan keputusan tiga lembaga.
"KPU sebagai penyelenggara yang independen, kemudian DPR sebagai wakil rakyat, dan pemerintah itu sepakat bahwa pilkada itu akan dilaksanakan 9 Desember dan itu sudah penundaan karena kalau ditunda lagi juga tidak jelas, ya," kata Mahfud, Kamis (11/6/2020).
Mahfud menambahkan, jika pilkada harus menunggu kapan virus corona (Covid-19) selesai juga tidak ada yang tahu kapan virus itu akan selesai. "Sedangkan pemerintah itu perlu bekerja secara efektif," tegasnya.
Lihat Juga :