KPK Tetapkan Bupati Penajam Paser Utara Tersangka

Kamis, 13 Januari 2022 - 23:11 WIB
KPK tetapkan Bupati Penajam Paser Utara tersangka dugaan korupsi gratifikasi suap. Foto/SINDOnews/Raka Dwi Novianto
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) terkait kasus dugaan suap terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2022-2022.

Penetapan dilakukan usai tim KPK mengumpulkan berbagai informasi dan data serta keterangan mengenai dugaan tindak pidana korupsi tersebut.



”KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan AGM tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Bupati Penajam Paser Utara Resmi Berbaju Tahanan KPK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!