Dilema Penerapan Pembelajaran Tatap Muka dan Solusinya

Selasa, 11 Januari 2022 - 11:05 WIB
Martani Huseini, Pengamat Tata Kelola Dinamis Kebijakan Publik. Foto/Dok. SINDOnews
Martani Huseini

Pengamat Tata Kelola Dinamis Kebijakan Publik

Ketua CIGO-UI

Ketua STIKOM

REALISASI penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di awal Tahun 2022 mendapat tanggapan cukup seru dari berbagai kalangan masyarakat. Hiruk pikuk pro dan kontra makin menarik untuk dikaji.



Konflik dalam Kesepakatan PTM

Betapa rumitnya persiapan implementasi PTM ini, karena kesepakatan ini harus dibahas secara komprehensif oleh empat kementrian. Kemendikbud, Kemenkes, Kemendagri dan Kemenag dalam sebuah Surat Keputusan Bersama (SKB), tanggal 21 Desember 2021 no 05/ KB/2021 dan peraturan turunannya yang mengatur panduan penyelenggaraan PTM. Yang konon SK ini telah dipersiapkan setahun yang lalu.

Dapat dibayangkan kerumitan dalam menyusun kesepakatan tersebut empat organ tersebut. Mulai dari penentuan persentase jumlah siswa yang dapat mengikuti PTM sampai ke penilaian kesiapan sekolah dan kesiapan daerah kabupaten/kota, bahkan sampai ke detail pelaksanaannya seperti pengaturan jam dan giliran waktu belajar.

Prosentase siswa, guru dan tenaga kependidikan yang sudah mendapatkan vaksinasi dua kali. Ditambah lagi dengan dinamika kondisi tingkatan pemberlakuan PPKM di wilayah setempat.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More