Sudah 11 Jam Ferdinand Hutahaean Diperiksa Bareskrim Polri

Senin, 10 Januari 2022 - 21:49 WIB
Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus Allahmu lemah, Senin (10/1/2022). Foto/Tangkapan layar
JAKARTA - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus 'Allahmu lemah', Senin (10/1/2022). Berdasar pantauan MNC Portal di lapangan, Ferdinand Hutahaean yang mengenakan kemeja warna putih tiba di Lobby Gedung Bareskim Polri sekitar pukul 10.25 WIB.

Hingga sekitar pukul 21.30 WIB, Ferdinand belum menunjukkan batang hidungnya keluar dari Gedung Bareskrim Polri. Terhitung sudah 11 jam Ferdinand di dalam ruang penyidik Bareskrim Polri.

Saat tiba di Bareskrim Polri, Ferdinand membawa tiga pengacara guna meluruskan kesalahpahaman terkait kasus ujaran kebencian yang menjerat dirinya. "Saya Ferdinand Hutahaean datang memenuhi panggilan dari teman-teman penyidik Bareskrim Tim Siber membantu kepolisian untuk segera menuntaskan masalah ini supaya menjadi terang-benderang, menjadi jernih dan tidak ada kesalahpahaman," kata Ferdinand, Senin (10/1/2022).



Untuk diketahui, dalam unggahannya di Twitter, Ferdinand menuliskan, "Allahmu ternyata lemah harus dibela. aku sih Allahku luar biasa , maha segalanya. Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela."



Ferdinand dilaporkan oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama ke Bareskrim Polri atas tuduhan dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA. Laporan tersebut diterima Polri dengan nomor LP/B/0007/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rca)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More