Ditemui Wakil Ketua DPR, Ibu Korban Kekerasan Seksual Beberkan Kasus yang Menimpa Anaknya
Minggu, 09 Januari 2022 - 14:23 WIB
Tak hanya dari sang kakak tertua, istri pelaku yang notabene kakak kandungnya juga meminta agar Nurjannah mencabut laporannya. Dia berjanji jika sudah dicabut laporan tersebut, sang kakak akan menceraikan suaminya tersebut. "Untuk apa nyuruh saya cabut tuntutan, kalau mau cerai ya cerai saja," katanya.
Sebelum menemui Nurjannah, Sufmi Dasco Ahmad juga mendatangi Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (9/1/2022). Dia mengapresiasi penanganan cepat kasus kekerasan seksual terhadap anak yang belum lama ini dilaporkan.
Dasco ditemui oleh Kepala SPKT Polsek Setiabudi Ipda Sutrisno. Tak hanya itu, dia juga turut menghubungi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Dia mengungkapkan maksud kedatangannya ini, ingin memberikan apresiasi terhadap Polsek Setiabudi yang bergerak cepat untuk menangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak berusia 9 tahun.
"Jadi pada hari ini pimpinan DPR atas permintaan ketua DPR, kami melakukan kunjungan dan apresiasi Polsek Setiabudi yang melakukan langkah cepat untuk menangkap pelaku, melakukan visum terhadap korban kekerasan seksual anak umur 9 tahun," kata Dasco di ruang SPKT Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyampaikan ihwal informasi yang didengarnya, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terjadi pada hari Rabu (5/1/2022). Kemudian, kasus tersebut dilaporkan sehari setelahnya. "Jadi laporan dilakukan siang, malam langsung dilakukan penangkapan," ujarnya.
Dasco berharap langkah cepat aparat kepolisian ini tidak boleh berhenti pada kasus ini saja. Untuk itu, DPR dalam kaitan kasus kekerasan ini telah mengambil inisiatif untuk merancang Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
"Ini kita harapkan ketika UU TPKS sudah disahkan, respons dari kepolisian harus cepat," katanya.
Sebelum menemui Nurjannah, Sufmi Dasco Ahmad juga mendatangi Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (9/1/2022). Dia mengapresiasi penanganan cepat kasus kekerasan seksual terhadap anak yang belum lama ini dilaporkan.
Dasco ditemui oleh Kepala SPKT Polsek Setiabudi Ipda Sutrisno. Tak hanya itu, dia juga turut menghubungi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Dia mengungkapkan maksud kedatangannya ini, ingin memberikan apresiasi terhadap Polsek Setiabudi yang bergerak cepat untuk menangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak berusia 9 tahun.
"Jadi pada hari ini pimpinan DPR atas permintaan ketua DPR, kami melakukan kunjungan dan apresiasi Polsek Setiabudi yang melakukan langkah cepat untuk menangkap pelaku, melakukan visum terhadap korban kekerasan seksual anak umur 9 tahun," kata Dasco di ruang SPKT Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyampaikan ihwal informasi yang didengarnya, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terjadi pada hari Rabu (5/1/2022). Kemudian, kasus tersebut dilaporkan sehari setelahnya. "Jadi laporan dilakukan siang, malam langsung dilakukan penangkapan," ujarnya.
Dasco berharap langkah cepat aparat kepolisian ini tidak boleh berhenti pada kasus ini saja. Untuk itu, DPR dalam kaitan kasus kekerasan ini telah mengambil inisiatif untuk merancang Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
"Ini kita harapkan ketika UU TPKS sudah disahkan, respons dari kepolisian harus cepat," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda