Kasus Ferdinand Hutahaean, Bareskrim Telah Periksa 15 Saksi

Sabtu, 08 Januari 2022 - 04:29 WIB
Bareskrim telah memerika 15 saksi dan memanggil Ferdinand Hutahaean sebagai saksi terlapor Senin (10/1/2022) lusa. Foto/ist
JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan sejauh ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA Ferdinand Hutahaean .

"Sudah 15 orang saksi yang sudah diperiksa, terdiri atas 5 saksi dan 10 saksi ahli," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jakarta, Sabtu (8/1/2022).



Baca juga: Kasus Ferdinand Hutahaean, Menag Yaqut Minta Jangan Buru-buru Menghakimi

Ramadhan menyebut kelima saksi ahli itu berasal dari kalangan pemuka agama. Mulai dari saksi ahli agama Islam, Kristen, hingga Buddha.

"Ada tambahan saksi ahli dari beberapa agama. Jadi saksi ahli agama Islam, saksi ahli agama Kristen, saksi ahli agama Katolik, saksi ahli agama Hindu, saksi agama Buddha," ujar Ramadhan.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Ucapan Ferdinand Hutahaean Bentuk Kecintaan pada Tuhan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!