TNI AL Gagalkan Penyelundupan 52 TKI Ilegal lewat Sungai Asahan

Sabtu, 08 Januari 2022 - 05:46 WIB
Pukul 00.05 WIB pada koordinat 3 3’ 711”U - 99 52’ 408 “ T patroli Lanal TBA telah menemukan kapal tanpa nama diperkirakan GT 5 berlayar tanpa dilengkapi dokumen yang bermuatan diduga PMI ilegal lebih kurang sebanyak 53 orang terdiri dari laki-laki 34 orang, perempuan 17 orang dan balita perempuan berusia 22 bulan dan 1 orang sebagai tekong/nahkoda kapal.

Kemudian kapal tanpa nama tersebut pada pukul 00.14 WIB dibawa menuju Posmat Bagan Asahan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. Karena kondisi air sedang Surut, Kapal Tanpa Nama GT. 5 pengangkut PMI ilegal saat ini masih lego di depan Posmat Bagan Asahan dengan diawasi oleh tim Patroli Kamla.

Selanjutnya pada pukul 03.30 WIB diadakan pendataan identitas penumpang. Sementara didapatkan data, nama Nahkoda Junaidi Munte (L) berumur 39 tahun beralamat di Kota Tanjungbalai dan pemilik kapal bernama Nani (Pr) yang beralamat di Pematang, Kabupaten Asahan. Direncanakan hari ini akan diserahkan kepada kepolisian untuk diadakan penyelidikan lebih lanjut.

Hal tersebut sesuai penegasan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono bahwa TNI AL berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yuridiksi nasional termasuk terhadap segala bentuk penyelundupan tanpa pandang bulu.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!