TNI AL Gagalkan Penyelundupan 52 TKI Ilegal lewat Sungai Asahan

Sabtu, 08 Januari 2022 - 05:46 WIB
TNI AL menggagalkan penyelundupan 52 pekerja migran ilegal ke Malaysia melalui Sungai Asahan. Foto/dispenal
JAKARTA - Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) menggagalkan penyelundupan 52 pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa dilengkapi dokumen di sekitar Muara Sungai Asahan, Jumat (7/1/2022). Petugas juga mengamankan kapal tanpa nama yang membawa para pekerja migran dengan tujuan Malaysia tersebut.

Dinas Penerangan Angkatan Laut menginformasikan, Kamis (6/1/2022) sekitar pukul 22.30 WIB, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory telah mendapatkan kabar bahwa akan ada pengiriman PMI menuju Malaysia.



"Selanjutnya pada pukul 23.00 WIB, Danlanal TBA segera memerintahkan Tim Patroli Kamla dan Unit Intel dipimpin oleh Danunit Intel untuk melaksanakan patroli dan penelusuran dengan menggunakan Sea Rider di sekitaran Kualuh Bagan dan Tanjung Si Api-api, Muara Sungai Asahan," bunyi rilis tersebut, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Ungkap Kasus TKI Ilegal, Polri Kerjasama dengan PDRM dan Imigrasi Malaysia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!