Pekan Depan Ferdinand Hutahaean Diperiksa
Jum'at, 07 Januari 2022 - 13:12 WIB
JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan Bareskrim Polri memanggil Ferdinand Hutahaean untuk diperiksa dalam kasus cuitan 'Allahmu ternyata lemah' yang saat ini kasusnya sudah naik ke penyidikan.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean
Baca juga: GP Ansor Sebut Cuitan Ferdinand Hutahaean Berpotensi Timbulkan Keonaran
"Ya betul, infonya Senin diperiksa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jumat (7/1/2022).
Ketika dikonfirmasi, mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahean menyebutkan dirinya akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Dia menyebut akan memberikan klarifikasi kepada penyidik.
"Saya pastikan akan hadir hari Senin pada saat dipanggil. Saya akan berikan klarifikasi atas apa yang terjadi. Karena ini ribut, ricuh, karena opini dikembangkan oleh pihak pelapor seolah-olah ini adalah pertempuran antara Tuhan orang Kristen dengan Tuhan orang Islam," kata Ferdinand.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri menaikkan status penanganan perkara cuitan Ferdinand Hutahaean dari penyelidikan ke penyidikan.
"Tentunya penyidik rencana tindak lanjut akan melayangkan surat panggilan kepada Saudara FH (Ferdinand Hutahaean). Sampai saat ini meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Melayangkan surat panggilan sebagai saksi. Sudah dipastikan penyidik akan melayangkan surat panggilan terhadap Saudara FH sebagai saksi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers, Kamis (6/1/2022).
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean
Baca juga: GP Ansor Sebut Cuitan Ferdinand Hutahaean Berpotensi Timbulkan Keonaran
"Ya betul, infonya Senin diperiksa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jumat (7/1/2022).
Ketika dikonfirmasi, mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahean menyebutkan dirinya akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Dia menyebut akan memberikan klarifikasi kepada penyidik.
"Saya pastikan akan hadir hari Senin pada saat dipanggil. Saya akan berikan klarifikasi atas apa yang terjadi. Karena ini ribut, ricuh, karena opini dikembangkan oleh pihak pelapor seolah-olah ini adalah pertempuran antara Tuhan orang Kristen dengan Tuhan orang Islam," kata Ferdinand.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri menaikkan status penanganan perkara cuitan Ferdinand Hutahaean dari penyelidikan ke penyidikan.
"Tentunya penyidik rencana tindak lanjut akan melayangkan surat panggilan kepada Saudara FH (Ferdinand Hutahaean). Sampai saat ini meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Melayangkan surat panggilan sebagai saksi. Sudah dipastikan penyidik akan melayangkan surat panggilan terhadap Saudara FH sebagai saksi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers, Kamis (6/1/2022).
(maf)
tulis komentar anda