Pembentukan Kortas Tipikor Polri Diapresiasi

Jum'at, 07 Januari 2022 - 05:53 WIB
Rencana pembentukan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas) di Mabes Polri diapresiasi sejumlah pihak. Foto/Istimewa
JAKARTA - Rencana pembentukan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas) di Mabes Polri diapresiasi sejumlah pihak. Kortas diharapkan dapat mewujudkan harapan masyarakat terkait pemberantasan korupsi .

Satuan kerja ini akan digawangi oleh mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Bawesdan dan 44 personel lainnya. Koordinator Negeriku Indonesia Jaya (Ninja) C Suhadi mengatakan, langkah berani Mabes Polri patut diapresiasi.



Karena dengan begitu pemberantasan korupsi tidak tersentralistrik pada KPK, walaupun selama ini tidak jarang Polri dapat menjalankan tugas menyidikan pada tidak pidana korupsi.

"Namun tidak pidana khusus, seperti rencana satuan kerja yang akan dibentuk Mabes Polri. Karena memang masalah korupsi harus dibuat secara khusus baik di tingkat pimpinan maupun di level kerja (penyidikan), agar pekerjan memberantas korupsi bisa berjalan sesuai harapan masyarakat," kata Suhadi dalam keterangannya, Jumat (7/1/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!