Kronologi Lengkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ditangkap KPK
Kamis, 06 Januari 2022 - 19:00 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (5/1/2022) siang. Foto/Tangkapan Layar
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias bang Pepen dan delapan orang lainnya tersangka suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi.
Baca juga: KPK Sita Rp5 Miliar Terkait OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (5/1/2022) siang. OTT tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat atas informasi adanya dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara di Pemerintahan Kota Bekasi.
Baca juga: Prihatin OTT Wali Kota Bekasi, Gubernur Jabar Ingatkan Kembali Integritas
Awalnya pada Rabu 5 Januari 2022, tim KPK bergerak menuju disebuah lokasi di Kota Bekasi. Tim mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan oleh M Bunyamin selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Walikota Bekasi.
Baca juga: KPK Sita Rp5 Miliar Terkait OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (5/1/2022) siang. OTT tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat atas informasi adanya dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara di Pemerintahan Kota Bekasi.
Baca juga: Prihatin OTT Wali Kota Bekasi, Gubernur Jabar Ingatkan Kembali Integritas
Awalnya pada Rabu 5 Januari 2022, tim KPK bergerak menuju disebuah lokasi di Kota Bekasi. Tim mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan oleh M Bunyamin selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Walikota Bekasi.