KPK Kembali Amankan Satu ASN, Pihak Swasta, dan Uang Ratusan Juta Terkait OTT Bekasi
Kamis, 06 Januari 2022 - 16:14 WIB
Plt Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan selain mengamankan satu orang ASN dan pihak swasta pihaknya juga mengamankan uang ratusan juta terkait OTT Bekasi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu, 5 Januari 2022, kemarin siang.
Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan selain mengamankan satu orang ASN dan pihak swasta pihaknya juga mengamankan uang ratusan juta. "Benar, hari ini Kamis, tanggal 6/1/2022, siang tim KPK kembali mengamankan 1 orang lagi ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan 1 orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah," ujar Ali, Kamis (6/1/2022).
Ali mengatakan saat ini pihaknya tengah memeriksa 14 orang. Di antaranya Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen. "Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri dari Wali Kota Bekasi, beberapa orang ASN dan pihak swasta," kata Ali.
Baca juga: Walkot Bekasi Ditangkap KPK, Firli Bahuri: 13 Orang Masih Diperiksa
Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan selain mengamankan satu orang ASN dan pihak swasta pihaknya juga mengamankan uang ratusan juta. "Benar, hari ini Kamis, tanggal 6/1/2022, siang tim KPK kembali mengamankan 1 orang lagi ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan 1 orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah," ujar Ali, Kamis (6/1/2022).
Ali mengatakan saat ini pihaknya tengah memeriksa 14 orang. Di antaranya Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen. "Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri dari Wali Kota Bekasi, beberapa orang ASN dan pihak swasta," kata Ali.
Baca juga: Walkot Bekasi Ditangkap KPK, Firli Bahuri: 13 Orang Masih Diperiksa
Lihat Juga :